SuaraJogja.id - Kasus dugaan suap pengurusan perizinan apartemen Royal Kedhaton di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya masuk meja hijau. Dalam sidang perdana itu menghadirkan terdakwa Oon Nusihono selaku pemberi uang atau pelaku suap.
Oon Nusihono diketahui selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk yang memberi suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu terungkap sederet 'hadiah' yang diberikan kepada Haryadi Suyuti tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono mengatakan bahwa suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta itu sempat dilakukan dengan memberikan hadiah ulang tahun. Saat itu terdakwa Oon bergerak bersama Direktur PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika saat Haryadi Suyuti memasuki usia 55 tahun pada 2019 silam.
"Haryadi Suyuti juga menyampaikan kepada Dandan Jaya Kartika melalui WhatsApp dengan kalimat 'O ya Dimas Dandan, pengen dalem sewu, bilih Sabtu 9 Februari, koncone njenengan sing jenenge HS Milad ke 55 thn', yang kemudian pesan WhatsApp diteruskan terdakwa," kata Rudi saat membacakan surat dakwaan di PN Yogyakarta, Senin (22/8/2022).
"Di mana oleh terdakwa pesan WhatsApp diteruskan kepada Sharif Benyamin (yang merupakan Direktur Property Development Region 8 PT Summarecon Agung Tbk) yang kemudian dijawab oleh Syarif Benyamin 'Oke Pak Oon'," sambungnya.
Keesokan harinya pada tanggal 8 Februari 2019 Oon bertemu dengan Dandan untuk membahas hadiah ulang tahun itu. Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk memberikan sebuah sepeda.
"Setelah melihat-lihat katalog sepeda merek Specialized di internet dan mencari sepeda yang layak untuk Haryadi Suyuti, maka disepakati untuk memberikan sepeda e-bike merek specialized dengan harga sekitar Rp80 juta. Kemudian terdakwa meminta Dandan untuk mencari dan memesan sepeda dimaksud," tuturnya.
Kemudian kedua, ketika Dandan mengajukan surat permohonan rekomendasi gedung apartemen. Suap ini dilakukan agar rekomendasi ketinggian hanya 40 meter saja.
Munculnya draf adanya rekomendasi Wali Kota yang menyebutkan ketinggian 40 meter itu, Dandan lantas meminta uang operasional kepada terdakwa. Suap itu diketahui sebagai operasional tahap 1.
Pada 28 Mei 2019, Oon mengajukan dana melalui finansial dan direksi agar bisa mencairkan uang operasional itu. Setelah mendapat lampu hijau terdakwa memerintahkan uang sebesar Rp400 juta ditransfer secara terpisah-pisah.
"Setelah mengetahui uang masuk, pada hari yang sama Dandan segera melakukan transfer atas nama Egrie Inofitri Junia Sari sejumlah Rp265 juta untuk peluncuran VW Scirocco warna hitam tahun 2010 untuk diberikan kepada Haryadi Suyuti," paparnya.
Disampaikan Rudi, terdakwa Oon diketahui memberikan uang sebesar USD 20.450, Rp20 juta, 1 unit mobil Volkswagen Scirocco 2.000 cc warna hitam tahun 2010 dan satu sepeda elektrik merek Specialized tadi.
Sejumlah suap tersebut diserahkan kepada Haryadi tidak hanya secara langsung saja. Melainkan juga ada yang melalui perantara orang terdekatnya.
Sebab diketahui kasus ini turut menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana serta tangan kanan Haryadi yakni Triyanto Budi Yuwono.
Selain Haryadi, terdakwa juga memberikan sejumlah uang sebanyak USD 6.808 kepada Nurwidihartana. Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses perizinan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?