SuaraJogja.id - Dana sebesar Rp23 miliar disiapkan Pemkab Kulon Progo pada 2022 untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat.
"Anggaran Rp23 miliar ini untuk membayar premi JKN bagi warga kurang mampu sekitar 50 ribu jiwa yang ada di Kulon Progo," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan akan mengusulkan warga tidak mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, juga akan mengupayakan solusi bagi warga tidak mampu yang datanya dicoret dalam DTKS, sehingga tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif Program JKN.
Baca Juga: 30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
"Bila ternyata sudah tidak tercatat sebagai DTKS, dan masih memenuhi syarat, maka kami upayakan untuk masuk sebagai peserta BPJS PBI dari APBD," kata dia.
Ia menjelaskan, warga tidak mampu yang ingin mendapat bantuan premi JKN dari pemerintah daerah harus menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah ke Dinas Sosial, yang akan memverifikasi data warga yang direkomendasikan mendapat bantuan premi dan menyampaikannya ke Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, akan menyampaikan data yang sudah diverifikasi ke BPJS Kulon Progo.
"BPJS menindaklanjuti untuk memasukkan nama-nama tersebut ke dalam kelompok peserta BPJS PBI APBD," katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan, sebanyak 427.373 orang atau 96,5 persen dari total 442.874 penduduk Kulon Progo sudah menjadi peserta program JKN.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo
"Kami mentargetkan 98 persen masyarakat Kulon Progo jadi peserta JKN tahun ini," kata Sri Budi Utami. [ANTARA]
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka dan Dukung Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN
-
Masyarakat Bakal Dapat Hadiah dari Negara saat Ultah Mulai 2025, Begini Cara Daftarnya
-
Transformasi Kesehatan, 10 Tahun Jokowi, JKN Jangkau 98 Persen Rakyat
-
Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan JKN Bagi Anggota Polri
-
Capaian 10 Tahun Jokowi: Hadirkan Revolusi Layanan Kesehatan, Berobat Cukup Pakai Ponsel
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi