SuaraJogja.id - Dana sebesar Rp23 miliar disiapkan Pemkab Kulon Progo pada 2022 untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat.
"Anggaran Rp23 miliar ini untuk membayar premi JKN bagi warga kurang mampu sekitar 50 ribu jiwa yang ada di Kulon Progo," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan akan mengusulkan warga tidak mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, juga akan mengupayakan solusi bagi warga tidak mampu yang datanya dicoret dalam DTKS, sehingga tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif Program JKN.
"Bila ternyata sudah tidak tercatat sebagai DTKS, dan masih memenuhi syarat, maka kami upayakan untuk masuk sebagai peserta BPJS PBI dari APBD," kata dia.
Ia menjelaskan, warga tidak mampu yang ingin mendapat bantuan premi JKN dari pemerintah daerah harus menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah ke Dinas Sosial, yang akan memverifikasi data warga yang direkomendasikan mendapat bantuan premi dan menyampaikannya ke Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, akan menyampaikan data yang sudah diverifikasi ke BPJS Kulon Progo.
"BPJS menindaklanjuti untuk memasukkan nama-nama tersebut ke dalam kelompok peserta BPJS PBI APBD," katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan, sebanyak 427.373 orang atau 96,5 persen dari total 442.874 penduduk Kulon Progo sudah menjadi peserta program JKN.
Baca Juga: 30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
"Kami mentargetkan 98 persen masyarakat Kulon Progo jadi peserta JKN tahun ini," kata Sri Budi Utami. [ANTARA]
Berita Terkait
-
30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
-
Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo
-
JKN Tetap Jadi Andalan Eko dalam Kondisi Darurat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Rahmat Mengambil Antrean Pelayanan di Rumah Sakit
-
Cerita Warga Suku Baduy: JKN Mempermudah Kami Menjangkau Akses Kesehatan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan