SuaraJogja.id - Dana sebesar Rp23 miliar disiapkan Pemkab Kulon Progo pada 2022 untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat.
"Anggaran Rp23 miliar ini untuk membayar premi JKN bagi warga kurang mampu sekitar 50 ribu jiwa yang ada di Kulon Progo," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan akan mengusulkan warga tidak mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, juga akan mengupayakan solusi bagi warga tidak mampu yang datanya dicoret dalam DTKS, sehingga tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif Program JKN.
"Bila ternyata sudah tidak tercatat sebagai DTKS, dan masih memenuhi syarat, maka kami upayakan untuk masuk sebagai peserta BPJS PBI dari APBD," kata dia.
Ia menjelaskan, warga tidak mampu yang ingin mendapat bantuan premi JKN dari pemerintah daerah harus menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah ke Dinas Sosial, yang akan memverifikasi data warga yang direkomendasikan mendapat bantuan premi dan menyampaikannya ke Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, akan menyampaikan data yang sudah diverifikasi ke BPJS Kulon Progo.
"BPJS menindaklanjuti untuk memasukkan nama-nama tersebut ke dalam kelompok peserta BPJS PBI APBD," katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan, sebanyak 427.373 orang atau 96,5 persen dari total 442.874 penduduk Kulon Progo sudah menjadi peserta program JKN.
Baca Juga: 30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
"Kami mentargetkan 98 persen masyarakat Kulon Progo jadi peserta JKN tahun ini," kata Sri Budi Utami. [ANTARA]
Berita Terkait
-
30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
-
Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo
-
JKN Tetap Jadi Andalan Eko dalam Kondisi Darurat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Rahmat Mengambil Antrean Pelayanan di Rumah Sakit
-
Cerita Warga Suku Baduy: JKN Mempermudah Kami Menjangkau Akses Kesehatan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan