SuaraJogja.id - Dana sebesar Rp23 miliar disiapkan Pemkab Kulon Progo pada 2022 untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat.
"Anggaran Rp23 miliar ini untuk membayar premi JKN bagi warga kurang mampu sekitar 50 ribu jiwa yang ada di Kulon Progo," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan akan mengusulkan warga tidak mampu yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, juga akan mengupayakan solusi bagi warga tidak mampu yang datanya dicoret dalam DTKS, sehingga tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif Program JKN.
"Bila ternyata sudah tidak tercatat sebagai DTKS, dan masih memenuhi syarat, maka kami upayakan untuk masuk sebagai peserta BPJS PBI dari APBD," kata dia.
Ia menjelaskan, warga tidak mampu yang ingin mendapat bantuan premi JKN dari pemerintah daerah harus menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah ke Dinas Sosial, yang akan memverifikasi data warga yang direkomendasikan mendapat bantuan premi dan menyampaikannya ke Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan, ia melanjutkan, akan menyampaikan data yang sudah diverifikasi ke BPJS Kulon Progo.
"BPJS menindaklanjuti untuk memasukkan nama-nama tersebut ke dalam kelompok peserta BPJS PBI APBD," katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan, sebanyak 427.373 orang atau 96,5 persen dari total 442.874 penduduk Kulon Progo sudah menjadi peserta program JKN.
Baca Juga: 30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
"Kami mentargetkan 98 persen masyarakat Kulon Progo jadi peserta JKN tahun ini," kata Sri Budi Utami. [ANTARA]
Berita Terkait
-
30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
-
Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo
-
JKN Tetap Jadi Andalan Eko dalam Kondisi Darurat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Rahmat Mengambil Antrean Pelayanan di Rumah Sakit
-
Cerita Warga Suku Baduy: JKN Mempermudah Kami Menjangkau Akses Kesehatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk