Ia meyakini pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki komitmen itu, terlebih sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Daerah Istimewa Yogyakarta Krido Suprayitno mengatakan, lahan Ndalem Mijosastran masuk pengadaan tanah proyek jalan tol Jogja-Bawen tahap pertama.
Bila proses pengadaan tanah tahap pertama ini belum selesai, maka tim persiapan pengadaan tanah tidak akan memproses rencana penambahan lahan tol.
"Ini harus selesai dulu. Kami selaku tim persiapan tidak akan memproses. Sehingga [supaya] nanti kami tidak punya tunggakan," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Gelontor Rp5 Triliun, Pembayaran Ganti Lahan Tol Jogja-Solo Ditarget Kelar Akhir Tahun
Krido menyatakan, pembangunan jalan tol tidak boleh melewati cagar budaya. Artinya, keberadaan cagar budaya harus dilindungi.
Terkait Ndalem Mijosastran, mengingat bangunannya berupa rumah limasan tradisional, maka Pemda DIY merekomendasikan agar tim proyek merelokasi secara utuh bangunan yang menjadi cagar budaya tersebut.
"Pertanyaannya, yang menjadi cagar budaya tanah atau bangunannya?Jika bangunan, maka harus diperlakukan sebagai cagar budaya. Yaitu, harus direlokasi utuh. Jika cuma direlokasi setengah, akan menghilangkan cagar budaya-nya," tuturnya.
Diketahui, Ndalem Mijosastran di masa lampau memiliki sejarah sebagai pos Tentara Indonesia, di masa penjajahan.
Pada 2015, bangunan ini mendapatkan penghargaan anugerah budaya Pelestarian Cagar Budaya dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan pada 2017 melalui Surat Keputusan Bupati Sleman, No:14.7/Kep.KDH/A/2017 tertanggal 6 Februari 2017 ditetapkan menjadi cagar budaya,
Baca Juga: 30 Kalurahan di Tiga Kabupaten Akan Dilintasi Trase Tol Jogja-YIA
Bangunan tersebut saat ini berdiri tepat bersisian dengan area lahan proyek yang sudah dibersihkan.
Berita Terkait
-
Jalan Tol Solo-Jogja Gratis Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya!
-
Lancarkan Arus Balik Lebaran 2024, Jalan Tol Jogja-Solo Beroperasi Satu Arah
-
Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen
-
6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar
-
Pembebasan Lahan Capai 81%, Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Masuk Seksi 1
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?