SuaraJogja.id - Dua puluhan tanah desa di Kabupaten Sleman terdampak proyek tol Jogja-Bawen, antara lain di Kapanewon Mlati dan Kapanewon Seyegan.
Sebelumnya, pihak PT Jasamarga Jogja Bawen menyebut, progres pembebasan lahan tanah desa masih belum klir. Dalam persentase progres, jumlahnya masuk dalam 35% lahan yang belum dibebaskan. Selain itu ada tanah wakaf, Sultan Ground dan tambahan tanah pascareview desain.
Diketahui, Kalurahan Tirtoadi menjadi wilayah di Kapanewon Mlati yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen.
Carik Tirtoadi Ridwan mengatakan, progres pembebasan lahan untuk tanah desa di sana, saat ini sudah masuk sampai pemberkasan.
"Sudah sampai di Pemkab Sleman. Masih ada beberapa kekurangan dokumen, menunggu," kata dia, Jumat (26/8/2022).
Ridwan menyebut, total ada sembilan bidang tanah desa terdampak tol Jogja-Bawen, di Kalurahan Tirtoadi. Total luasan 12.644 meter.
"Dari situ belum keluar surat keputusan pelepasan Gubernur. Masih proses," terangnya.
Sembilan bidang tadi, kata Ridwan, seluruhnya berbentuk sawah, sifatnya tanah pelungguh dan tanah kas desa (TKD).
Sementara itu di Kapanewon Seyegan, Yakti Yudanto selaku panewu setempat, menuturkan, ada sedikitnya 11 bidang TKD terdampak pembangunan tol, di Seyegan.
Baca Juga: Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok
Tahap menuju pembayaran ganti masih terus menunggu izin Gubernur DIY.
TKD terdampak tol di Kapanewon Seyegan saat ini sedang difungsikan sebagai gedung sekolah menengah kejuruan, imbuhnya.
TKD tersebut hingga kini masih belum ada lahan penggantinya. Bahkan, pihak kapanewon masih menantikan keputusan akhir bentuk ganti TKD terdampak tol ini.
"Masih harus menunggu proses," tambahnya.
Menurut dia, bila nantinya izin Gubernur DIY sudah turun, maka kemudian pihak kapanewon akan melihat seperti apa bentuk penggantian yang diberikan.
"Apakah masuk anggaran, dicarikan lagi tanah pengganti atau TKD nanti terkena jalan tol diwujudkan lagi tanah TKD; atau bagaimana kan kebijakannya belum tahu. Kalau nanti sudah ada izin Gubernur, nah itu nanti kami baru berproses," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur
-
Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok
-
Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta
-
Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin