Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Penampilan konstruksi tol Jogja-Bawen Seksi I diambil gambar dari wilayah groundbreaking, Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Dua puluhan tanah desa di Kabupaten Sleman terdampak proyek tol Jogja-Bawen, antara lain di Kapanewon Mlati dan Kapanewon Seyegan.

Sebelumnya, pihak PT Jasamarga Jogja Bawen menyebut, progres pembebasan lahan tanah desa masih belum klir. Dalam persentase progres, jumlahnya masuk dalam 35% lahan yang belum dibebaskan. Selain itu ada tanah wakaf, Sultan Ground dan tambahan tanah pascareview desain. 

Diketahui, Kalurahan Tirtoadi menjadi wilayah di Kapanewon Mlati yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen.

Carik Tirtoadi Ridwan mengatakan, progres pembebasan lahan untuk tanah desa di sana, saat ini sudah masuk sampai pemberkasan. 

Baca Juga: Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok

"Sudah sampai di Pemkab Sleman. Masih ada beberapa kekurangan dokumen, menunggu," kata dia, Jumat (26/8/2022). 

Ridwan menyebut, total ada sembilan bidang tanah desa terdampak tol Jogja-Bawen, di Kalurahan Tirtoadi. Total luasan 12.644 meter. 

"Dari situ belum keluar surat keputusan pelepasan Gubernur. Masih proses," terangnya. 

Sembilan bidang tadi, kata Ridwan, seluruhnya berbentuk sawah, sifatnya tanah pelungguh dan tanah kas desa (TKD). 

Sementara itu di Kapanewon Seyegan, Yakti Yudanto selaku panewu setempat, menuturkan, ada sedikitnya 11 bidang TKD terdampak pembangunan tol, di Seyegan. 

Baca Juga: Proyek Tol Jogja-YIA Diharapkan Segera Selesai, PTS GM YIA: Biar Aksesbilitas ke Bandara Lebih Cepat

Tahap menuju pembayaran ganti masih terus menunggu izin Gubernur DIY. 

TKD terdampak tol di Kapanewon Seyegan saat ini sedang difungsikan sebagai gedung sekolah menengah kejuruan, imbuhnya. 

TKD tersebut hingga kini masih belum ada lahan penggantinya. Bahkan, pihak kapanewon masih menantikan keputusan akhir bentuk ganti TKD terdampak tol ini. 

"Masih harus menunggu proses," tambahnya. 

Menurut dia, bila nantinya izin Gubernur DIY sudah turun, maka kemudian pihak kapanewon akan melihat seperti apa bentuk penggantian yang diberikan. 

"Apakah masuk anggaran, dicarikan lagi tanah pengganti atau TKD nanti terkena jalan tol diwujudkan lagi tanah TKD; atau bagaimana kan kebijakannya belum tahu. Kalau nanti sudah ada izin Gubernur, nah itu nanti kami baru berproses," ucapnya. 

Selain TKD, di Kapanewon Seyegan ada pula dua Sultan Ground (SG) terdampak. Dua SG ini berbentuk makam leluhur, demikian tandas Yakti. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More