SuaraJogja.id - Warga SD N Banyurejo 1, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, kerap merasakan getaran yang disebabkan kinerja alat berat, dalam proses pembersihan dan pengerasan lahan terdampak tol Jogja-Bawen, di sekitar bangunan gedung SD tersebut.
Menyusul kejadian yang dianggap membuat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak nyaman tersebut, pihak sekolah berharap gedung baru pengganti, bisa segera dibangun.
Kepala SD N Banyurejo 1 Ismana menyebut, getaran yang muncul akibat pengerjaan tol dirasakan cukup keras oleh warga sekolah dan terasa seperti lindu. Bukan hanya itu, sekolah juga menjadi penuh debu yang menempel di banyak bagian mebelair seperti meja.
Debu mulai berkurang sejak pihak proyek menyiram area pengerjaan menggunakan air secara rutin. Sedangkan getaran juga mulai berkurang karena proses penimbunan di sekitar gedung sekolah sedang dihentikan sementara waktu.
"Kalau penimbunan kembali berjalan, kemungkinan ya bergetar lagi. Namanya proyek pemerintah, kami sebenarnya mendukung. Tapi kami harapkan segera ada action membangunkan gedung baru bagi kami," kata dia, Selasa (6/9/2022).
Menanggapi keluhan pihak sekolah, PPK Proyek Tol Jogja-Bawen, Mustanir mengungkap, keluhan itu akan menjadi catatan khusus bagi tim proyek. Tetapi Mustanir menyarankan kepada pihak sekolah maupun dinas terkait, untuk bisa berkomunikasi langsung dengan kontraktor di lapangan mengenai hal itu.
"Kalau dari sisi kami ya sebisa mungkin kami tidak ingin pekerjaan mengganggu pembelajaran. Tapi ya bagaimana. Dari sisi Kontruksi memang harus dikomunikasikan, misal oleh guru, kepala sekolah yang mendapat dampak langsung," kata dia.
Proses Pembangunan Gedung Baru, Masih 'Saling Tunggu'
Lurah Banyurejo Saparjo mengungkap, sudah ada usulan tanah pengganti yang akan menjadi tempat relokasi gedung SD N Banyurejo 1. Pemerintah kalurahan juga telah memberi izin mengenai penggunaan tanah itu.
Baca Juga: SDN Banyurejo 4 Tak Sendirian, Ada Delapan SD di Sleman yang Minim Peminat
Hanya saja, Saparjo menyebut penggunaan tanah desa tersebut, --yang merupakan tanah pelungguh--, harus mendapat izin dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Izin tersebut diurus Dinas Pendidikan Sleman.
"Kalau menurut saya, yang mengajukan harus dari Dinas Pendidikan selaku pihak yang mau pakai sini. Kalau kami yang urus, kami agak memberatkan. Satu, yang lama saja belum diselesaikan. Untuk luasan yang akan dipakai, kami tidak masalah dengan itu. Tapi ketika tidak dilakukan izin, tidak diurus, kami yang keberatan," kata dia.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana menyatakan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari tim proyek jalan tol. Sebab, gedung SD N Banyurejo 1 merupakan aset pemerintah bukan perorangan, sehingga prosesnya memang cukup lama.
"Jika sudah ada pemberitahuan, pembayaran ganti, tahap berikutnya adalah pembangunan sekolah. Setelah dibangun, maka bangunan lama di bongkar. Sebelum ada pemberitahuan dari sana, maka sementara tetep harus seperti itu," kata Ery.
Ditanyai soal izin Gubernur untuk tanah pelungguh yang akan menjadi tempat relokasi gedung baru, menurut dia hal itu bukan ranah kewenangan Dinas Pendidikan. Melainkan, diurus oleh pemerintah Kalurahan bersama BKAD sebagai pemilik aset daerah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Mustanir mengatakan, komite SD N Banyurejo 1 sudah mengusulkan tanah pengganti yang rencananya digunakan untuk membangun gedung baru. Tetapi, tanah pengganti itu statusnya adalah tanah desa, yang bilamana dialihfungsikan harus mendapatkan izin Gubernur, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 34/2017 tentang pemanfaatan tanah desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo