Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 September 2022 | 16:31 WIB
Pengacara Bryan, Johnson Panjaitan di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). (kontributor/uli febriarni)

Pihak keluarga tidak pernah mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada Sabtu pukul 07.00 WIB, bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman. 

Sementara itu, kala dimintai konfirmasi secara terpisah, Kapolres Sleman AKBP Imam Rifai menyatakan, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan Reskrim Polres Sleman telah melakukan pengecekan terhadap korban. 

Pengecekan telah dilakukan pada Sabtu (4/6/2022).pukul 11.00 WIB di IGD RSUD Sleman. Korban diketahui atas nama Bryan Yoga Kusuma. Pihak Albert dan Agus berstatus sebagai saksi. 

"Pelaku dalam penyelidikan," ungkapnya. 

Baca Juga: Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma Libatkan dua Perwira Polisi, JPW: Kalau Mereka Paham Hukum, Sanksinya Lebih Berat

Menanggapi dugaan pemukulan terhadap korban yang juga melibatkan oknum polisi, Imam tak mau berspekulasi lebih jauh. 

Ia mengatakan dugaan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Propam Polda DIY.

"Terkait hal itu telah dilakukan pemeriksaan Propam Polda," tukasnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Polisi Sebut Ada 4 Laporan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di HolyWings Jogja

Load More