SuaraJogja.id - Sedikitnya lima kalurahan terdampak proyek pembangunan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).
Panewu Gamping, Sarjono mengatakan, lima kalurahan terdampak tol Jogja-YIA di wilayahnya, terdiri atas Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, Balecatur.
Ia menyebut, jumlah bidang terdampak di masing-masing kalurahan masih belum luasan pasti. Mengingat, izin penetapan lokasi (IPL) belum turun.
"Masih sosialisasi awal. Setelah sosialisasi awal selesai, maka selanjutnya konsultasi publik. Konsultasi publik belum tahu kapan, BPN DIY yang menjadwalkan," terangnya, lewat sambungan telepon, Senin (9/1/2023).
Ia menambahkan, jumlah bidang terdampak di Gamping sementara ini meliputi 61 bidang di Trihanggo, di Kalurahan Nogotirto 127 bidang, selanjutnya di Banyuraden 279 bidang, 427 bidang ada di Ambarketawang, di Balecatur 364 bidang.
Kala ditanya bentuk lahan mayoritas yang terdampak tol, Sarjono menyebut berbentuk pertanian.
"Kalau fasilitas publik terdampak ada, bentuknya masjid dan makam," tuturnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Lurah Trihanggo Fajar Yunior membenarkan bahwa, wilayah Kalurahan Trihanggo menjadi satu di antara kawasan di Kapanewon Gamping yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-YIA.
Namun Fajar belum mengetahui secara pasti berapa jumlah lahan terdampak tol di Trihanggo.
Baca Juga: Ini 3 Kalurahan yang Didahulukan Dalam Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2
"[Trihanggo terdampak] itu benar. Masterplan, siteplan-nya itu sudah ada. Cuma berapa bidang [terdampak] dan itu bidangnya siapa itu belum tahu," kata dia.
"Pemerintah Kalurahan belum ada data berapa bidang. Jadi yang baru disosialisasikan itu tahap pertama, yakni bahwa Trihanggo terdampak tol," jelas lurah termuda di Kabupaten Sleman ini.
Senada dengan yang diungkap Panewu, Fajar menyebut bahwa lahan pertanian adalah jenis tanah mayoritas yang bakal tergusur proyek nasional di Trihanggo.
"Pertanian," ucapnya singkat.
Fajar juga mengungkap, di wilayahnya masih ada sejumlah warga pemilik lahan pribadi, yang menolak pembangunan tol.
Mereka yang menolak itu rerata merupakan ahli waris lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar