SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut terjadi lonjakan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sejak pandemi covid-19 terjadi. Bahkan lonjakan yang terjadi nyaris mencapai 50 persen.
Kepala Dinas LHK DIY, Kuncoro Cahyo mengatakan sebelum pandemi covid-19 berlangsung, volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan mencapai 500 ton perhari. Namun selama 2,5 tahun pandemi covid-19 terjadi lonjakan sampah menjadi rata-rata perhari mencapai 760 ton perhari.
"Sekarang itu sehari bisa 700 sampai 80 ton atau rata-rata sekitar 760 ton perhari,"terang dia, Sabtu (15/1/2023).
Memang kesadaran warga memilah sampah dari sumbernya sehingga volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan cukup besar. Bahkan pada saat libur natal tahun baru kemarin volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan mencapai 900,06 ton.
Sementara kondisi TPST Piyungan saat ini sudah penuh. Ketinggiannya sudah mencapai 140 meter atau batas maksimal. Dua zona yaitu A dan B sudah tidak lagi digunakan untuk menampung sampah dari masyarakat.
"Dan tahun kemarin pembangunan penampungan transisi sudah selesai,"ujar dia.
Sejak November 2022 yang lalu seluruh sampah yang masuk ke TPST Piyungan sudah diarahkan ke lokasi transisi. Dan selama 6 bulan ke depan semua sampah yang masuk ke TPST Piyungan akan diarahkan ke zona transisi.
Kebetulan saat ini lokasi transisi masih dalam masa pemeliharaan. Tetapi tidak tertutup kemungkinan ketika zona transisi mulai penuh maka pembuangan sampah kembali akan diarahkan ke zona A dan B.
"Pembuangan sengaja kami arahkan ke zona transisi karena juga untuk uji coba atau pengetesan. Kalau nanti ada yang kurang sempurna kan bisa langsung diperbaiki oleh pelaksana proyek,"tambahnya.
Namun Kuncoro menyebut sepertinya di zona A dan B juga sudah terjadi dekomposisi atau pemadatan. Di mana terjadi penurunan ketinggian sekitar 1 meter jadi 139 meter sehingga kemungkinan untuk kembali dapat digunakan untuk membuang sampah.
Karena volume sampah sudah overload maka permasalahan yang mereka hadapi adalah kapasitas penampungan dan pengolahan cairan Lindi (cairan yang dihasilkan) juga overload. Sehingga seringkali tidak mampu menampung Lindi yang dihasilkan.
"Di samping itu alat pengaduk Lindi kita juga sering rusak. Mungkin karena sering korosi dan kepekatan Lindi cukup tinggi,"terang dia.
Di samping itu, dia mengakui jika hujan deras yang sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir memicu kandungan air Lindi semakin melimpah. Kolam tampungan yang ada semakin tak mampu menerima Lindi yang dihasilkan.
Kuncoro menyebut kebijakan pengelolaan sampah memang harus komprehensif. Saat ini pihaknya memang belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan pemerintah Kota Yogyakarta yang melarang pembuangan sampah organik ke Depo Sampah.
Padahal sejatinya jika sudah dipilah dari sumbernya yaitu sejak di rumah tangga maka residu yang masuk ke TPST Piyungan akan turun signifikan. Pihaknya sudah pernah melakukan pengkajian sampah yang masuk ke TPST Piyungan tinggal 15-20 persen dari seluruh sampah yang dihasilkan rumah tangga.
Berita Terkait
-
TPST Piyungan Dibuka Lagi Dengan Aturan Baru, DLH Kota Yogyakarta: yang Masuk ke Sana Wajib Sampah Organik!
-
Sepekan Terakhir Sampah Menumpuk di Tiga Kabupaten, DLHK DIY Atur Jadwal Pembuangan ke TPST Piyungan
-
TPST Piyungan Penuh, Truk Pengangkut Sampah Harus Antre 1-2 Jam untuk Bongkar Muatan
-
Limbah Cair masih Dibuang ke Sungai, Warga Nekat Cor Pipa Pembuangan Instalasi Pengolahan Air Lindi TPST Piyungan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?