SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana menyatakan akan menelusuri informasi terkait dengan pemotongan gaji sejumlah karyawan hotel sebagai dampak dari persoalan tunggakan tagihan acara Pesparawi.
"Ya saya dapat kabar seperti itu. Tapi dari manajemen itu belum ada surat. Jadi ada informasi gaji karyawan itu dipotong terutama GM dan marketing oleh ownernya karena untuk mencicil tunggakan dari Pesparawi," kata Deddy saat dihubungi awak media, Senin (23/1/2023).
Secara khusus, pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari karyawan terkait dengan keputusan pemotongan gaji tersebut. Sehingga belum bisa berbuat banyak mengenai hal itu.
"Untuk masalah yang potong gaji ini, PHRI belum dapat surat tapi hanya mendengar suara itu. Ini yang perlu kita cermati bersama kalau kita bisa mediasi itu berdasarkan surat bukan 'jarene' (katanya)," ungkap Deddy.
Namun, ia memastikan bakal menelusuri benar tidaknya informasi tersebut. Jika memang benar, pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini karyawan hotel bisa membuat surat ke PHRI untuk dapat ditindaklanjuti.
"Iya telusuri dulu benar atau tidaknya, kalau benar ya silakan buat surat. Selama mereka membuat surat baru bisa kita tindaklanjuti. PHRI tidak bisa melangkah tanpa dasar itu. Hanya berdasarkan 'jarene' tidak bisa," terangnya.
"Ini akan kita telusuri benar atau tidaknya, kalau toh kita benar, sebelum kita mediasi saya mohon pengertian para owner. Ini bukan kesalahan dari manajemen dari GM atau marketing tapi ini adalah suatu yang di luar dugaan kita," tambahnya.
Oleh sebab itu, Deddy meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bisa segera menemukan solusi untuk ini. Mulai dari Kemenag, Pemerintah Daerah, termasuk 61 hotel yang memiliki legal standing untuk bisa duduk bersama menyelesaikan solusi dari persoalan tersebut.
Bukan justru saling melempar tanggungjawab tetapi ada pertanggungjawaban kepada puluhan hotel itu. Sekaligus diberikan kepastian kapan pembayaran itu akan dilakukan.
Baca Juga: PHRI DIY Catat Okupansi Libur Imlek Capai 89 Persen, Paling Tinggi Saat Malam Minggu
"Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban ketidakpastian. Sebenarnya para owner itu kan butuh kepastian. Ini mau dibayar atau tidak, kalau mau dibayar dicicil atau bagaimana. Intinya hanya itu, mau berapa tahun para owner, asalkan ada kepastian itu tidak masalah," paparnya.
Terkait perkembangan terkini kasus Pesparawi itu sendiri, kata Deddy, belum ada solusi yang ditemukan. Kendati demikian pihaknya sudab bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai masalah tunggakan itu.
Diketahui total ada 61 hotel yang mengalami persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus