Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 23 Januari 2023 | 14:21 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranawa Eryono - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana menyatakan akan menelusuri informasi terkait dengan pemotongan gaji sejumlah karyawan hotel sebagai dampak dari persoalan tunggakan tagihan acara Pesparawi.

"Ya saya dapat kabar seperti itu. Tapi dari manajemen itu belum ada surat. Jadi ada informasi gaji karyawan itu dipotong terutama GM dan marketing oleh ownernya karena untuk mencicil tunggakan dari Pesparawi," kata Deddy saat dihubungi awak media, Senin (23/1/2023).


Secara khusus, pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari karyawan terkait dengan keputusan pemotongan gaji tersebut. Sehingga belum bisa berbuat banyak mengenai hal itu.


"Untuk masalah yang potong gaji ini, PHRI belum dapat surat tapi hanya mendengar suara itu. Ini yang perlu kita cermati bersama kalau kita bisa mediasi itu berdasarkan surat bukan 'jarene' (katanya)," ungkap Deddy.

Baca Juga: PHRI DIY Catat Okupansi Libur Imlek Capai 89 Persen, Paling Tinggi Saat Malam Minggu


Namun, ia memastikan bakal menelusuri benar tidaknya informasi tersebut. Jika memang benar, pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini karyawan hotel bisa membuat surat ke PHRI untuk dapat ditindaklanjuti.


"Iya telusuri dulu benar atau tidaknya, kalau benar ya silakan buat surat. Selama mereka membuat surat baru bisa kita tindaklanjuti. PHRI tidak bisa melangkah tanpa dasar itu. Hanya berdasarkan 'jarene' tidak bisa," terangnya.


"Ini akan kita telusuri benar atau tidaknya, kalau toh kita benar, sebelum kita mediasi saya mohon pengertian para owner. Ini bukan kesalahan dari manajemen dari GM atau marketing tapi ini adalah suatu yang di luar dugaan kita," tambahnya. 


Oleh sebab itu, Deddy meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bisa segera menemukan solusi untuk ini. Mulai dari Kemenag, Pemerintah Daerah, termasuk 61 hotel yang memiliki legal standing untuk bisa duduk bersama menyelesaikan solusi dari persoalan tersebut.


Bukan justru saling melempar tanggungjawab tetapi ada pertanggungjawaban kepada puluhan hotel itu. Sekaligus diberikan kepastian kapan pembayaran itu akan dilakukan.

Baca Juga: Disebut Sembunyi ke Singapura, PHRI DIY Pertanyakan Panitia Pesparawi yang Belum Bayar Tagihan Hotel


"Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban ketidakpastian. Sebenarnya para owner itu kan butuh kepastian. Ini mau dibayar atau tidak, kalau mau dibayar dicicil atau bagaimana. Intinya hanya itu, mau berapa tahun para owner, asalkan ada kepastian itu tidak masalah," paparnya.


Terkait perkembangan terkini kasus Pesparawi itu sendiri, kata Deddy, belum ada solusi yang ditemukan. Kendati demikian pihaknya sudab bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai masalah tunggakan itu.


Diketahui total ada 61 hotel yang mengalami persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kemarin. 

Load More