SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana menyatakan akan menelusuri informasi terkait dengan pemotongan gaji sejumlah karyawan hotel sebagai dampak dari persoalan tunggakan tagihan acara Pesparawi.
"Ya saya dapat kabar seperti itu. Tapi dari manajemen itu belum ada surat. Jadi ada informasi gaji karyawan itu dipotong terutama GM dan marketing oleh ownernya karena untuk mencicil tunggakan dari Pesparawi," kata Deddy saat dihubungi awak media, Senin (23/1/2023).
Secara khusus, pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari karyawan terkait dengan keputusan pemotongan gaji tersebut. Sehingga belum bisa berbuat banyak mengenai hal itu.
"Untuk masalah yang potong gaji ini, PHRI belum dapat surat tapi hanya mendengar suara itu. Ini yang perlu kita cermati bersama kalau kita bisa mediasi itu berdasarkan surat bukan 'jarene' (katanya)," ungkap Deddy.
Namun, ia memastikan bakal menelusuri benar tidaknya informasi tersebut. Jika memang benar, pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini karyawan hotel bisa membuat surat ke PHRI untuk dapat ditindaklanjuti.
"Iya telusuri dulu benar atau tidaknya, kalau benar ya silakan buat surat. Selama mereka membuat surat baru bisa kita tindaklanjuti. PHRI tidak bisa melangkah tanpa dasar itu. Hanya berdasarkan 'jarene' tidak bisa," terangnya.
"Ini akan kita telusuri benar atau tidaknya, kalau toh kita benar, sebelum kita mediasi saya mohon pengertian para owner. Ini bukan kesalahan dari manajemen dari GM atau marketing tapi ini adalah suatu yang di luar dugaan kita," tambahnya.
Oleh sebab itu, Deddy meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bisa segera menemukan solusi untuk ini. Mulai dari Kemenag, Pemerintah Daerah, termasuk 61 hotel yang memiliki legal standing untuk bisa duduk bersama menyelesaikan solusi dari persoalan tersebut.
Bukan justru saling melempar tanggungjawab tetapi ada pertanggungjawaban kepada puluhan hotel itu. Sekaligus diberikan kepastian kapan pembayaran itu akan dilakukan.
Baca Juga: PHRI DIY Catat Okupansi Libur Imlek Capai 89 Persen, Paling Tinggi Saat Malam Minggu
"Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban ketidakpastian. Sebenarnya para owner itu kan butuh kepastian. Ini mau dibayar atau tidak, kalau mau dibayar dicicil atau bagaimana. Intinya hanya itu, mau berapa tahun para owner, asalkan ada kepastian itu tidak masalah," paparnya.
Terkait perkembangan terkini kasus Pesparawi itu sendiri, kata Deddy, belum ada solusi yang ditemukan. Kendati demikian pihaknya sudab bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai masalah tunggakan itu.
Diketahui total ada 61 hotel yang mengalami persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI