SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana menyatakan akan menelusuri informasi terkait dengan pemotongan gaji sejumlah karyawan hotel sebagai dampak dari persoalan tunggakan tagihan acara Pesparawi.
"Ya saya dapat kabar seperti itu. Tapi dari manajemen itu belum ada surat. Jadi ada informasi gaji karyawan itu dipotong terutama GM dan marketing oleh ownernya karena untuk mencicil tunggakan dari Pesparawi," kata Deddy saat dihubungi awak media, Senin (23/1/2023).
Secara khusus, pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari karyawan terkait dengan keputusan pemotongan gaji tersebut. Sehingga belum bisa berbuat banyak mengenai hal itu.
"Untuk masalah yang potong gaji ini, PHRI belum dapat surat tapi hanya mendengar suara itu. Ini yang perlu kita cermati bersama kalau kita bisa mediasi itu berdasarkan surat bukan 'jarene' (katanya)," ungkap Deddy.
Baca Juga: PHRI DIY Catat Okupansi Libur Imlek Capai 89 Persen, Paling Tinggi Saat Malam Minggu
Namun, ia memastikan bakal menelusuri benar tidaknya informasi tersebut. Jika memang benar, pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini karyawan hotel bisa membuat surat ke PHRI untuk dapat ditindaklanjuti.
"Iya telusuri dulu benar atau tidaknya, kalau benar ya silakan buat surat. Selama mereka membuat surat baru bisa kita tindaklanjuti. PHRI tidak bisa melangkah tanpa dasar itu. Hanya berdasarkan 'jarene' tidak bisa," terangnya.
"Ini akan kita telusuri benar atau tidaknya, kalau toh kita benar, sebelum kita mediasi saya mohon pengertian para owner. Ini bukan kesalahan dari manajemen dari GM atau marketing tapi ini adalah suatu yang di luar dugaan kita," tambahnya.
Oleh sebab itu, Deddy meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bisa segera menemukan solusi untuk ini. Mulai dari Kemenag, Pemerintah Daerah, termasuk 61 hotel yang memiliki legal standing untuk bisa duduk bersama menyelesaikan solusi dari persoalan tersebut.
Bukan justru saling melempar tanggungjawab tetapi ada pertanggungjawaban kepada puluhan hotel itu. Sekaligus diberikan kepastian kapan pembayaran itu akan dilakukan.
Baca Juga: Disebut Sembunyi ke Singapura, PHRI DIY Pertanyakan Panitia Pesparawi yang Belum Bayar Tagihan Hotel
"Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban ketidakpastian. Sebenarnya para owner itu kan butuh kepastian. Ini mau dibayar atau tidak, kalau mau dibayar dicicil atau bagaimana. Intinya hanya itu, mau berapa tahun para owner, asalkan ada kepastian itu tidak masalah," paparnya.
Terkait perkembangan terkini kasus Pesparawi itu sendiri, kata Deddy, belum ada solusi yang ditemukan. Kendati demikian pihaknya sudab bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai masalah tunggakan itu.
Diketahui total ada 61 hotel yang mengalami persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kemarin.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Hotel Royal Costanza: Kisah Seorang Jurnalis yang Disandera
-
Sambut Tahun Baru, Nikmati Pengalaman Staycation dan Konser Akhir Tahun 'Tribute to Chrisye' di Hotel Ini
-
Dari Biryani hingga Dim Sum, Jaringan Hotel Ini Hadirkan "Taste of Asia" yang Menggugah Selera
-
Review Film Hotel Pula, Ketika Trauma Perang Memengaruhi Kehidupan Seseorang
-
Rencanakan Liburan Akhir Tahun, Ini Deretan Rekomendasi Aktivitas Seru dengan Tema Menarik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025