SuaraJogja.id - Gugatan yang dilayangkan oleh konsumen Pasar Godean kepada Bupati Sleman dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, berakhir di meja mediasi.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sleman, Anton Sujarwo mengatakan, meski berakhir di meja mediasi, ada beberapa hal yang masih perlu disikapi oleh Pemkab Sleman atas putusan itu.
"Yakni bagaimana yang di pasar transit bisa berjalan. Fasilitas yang ada tetap kami siapkan," kata dia, Kamis (9/2/2023).
"Pasar transit kan sementara, pada saatnya nanti pindah ke relokasi yang ada di Sidoluhur. Saat ini proses sedang disiapkan," ungkapnya.
Baca Juga: PSS Sleman vs Persik Kediri, Seto Nurdiyantoro: Pertandingan Klub Papan Bawah BRI Liga 1 Juga Seru
Anton menambahkan, pihak Disperindag Sleman juga akan menyiapkan relokasi dengan sarana prasarana yang lebih layak dari pasar transit.
Anton menjelaskan, apa yang disampaikan dan menjadi materi penggugat, pada dasarnya sudah menjadi bagian program pemerintah daerah.
"Misalnya, gugatan minta listrik layak, listrik sudah ditingkatkan kapasitas. Untuk jalur jalan becek mengganggu pengunjung, berdasarkan monitoring dan evaluasi sudah dipadatkan. Kami juga mencari jalan, agar kalau hujan air bisa mengalir lancar," tuturnya.
Penggugat, Kunto Wisnu Aji mengatakan, selain mediasi yang dijadwalkan pengadilan, sudah ada beberapa kali mediasi di luar pengadilan.
"Namun bila dalam perjalanannya, Tergugat 1 dan Tergugat 2 tidak menaati putusan perdamaian, ia akan mengajukan aanmaning (panggilan dan teguran melalui ke Ketua PN Sleman). Agar Tergugat 1 dan 2 melaksanakan sesuai putusan," ujarnya.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1: PSS Sleman vs Persik Kediri
Ia mengakui, sejauh ini semua kondisi di pasar Godean yang menjadi materi gugatan telah dibenahi oleh Pemkab Sleman. Kunto berharap, semua sarana prasarana disempurnakan sesuai putusan.
Berita Terkait
-
Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
-
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
-
Kusnadi Staf Hasto PDIP Resmi Cabut Gugatan Terhadap KPK, Mengapa?
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal