SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan laporan balik perkara penganiayaan di Kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. Pemeriksaan itu termasuk dengan terlapor dalam perkara tersebut.
Diketahui salah satu pelaku penganiayaan yang melaporkan balik korban itu berinisial GN (17). Laporan itu didasari dari dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang juga dialami oleh GN.
"Ya kita sudah periksa lima orang," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, Rabu (15/3/2023).
Kelima orang yang diperiksa itu adalah saksi dan teman GN saat kejadian di titik nol tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada yang kembali diperiksa terkait perkara ini.
Archye memastikan proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami GN (17) itu tetap berjalan sesuai prosedur. Sama seperti perkara lain yang menempatkan GN sebagai pelaku penganiayaan.
Tak hanya memeriksa sejumlah saksi, kata Archye, pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti visum dugaan penganiayaan yang dialami oleh pelapor GN. Nantinya bukti visum itu akan diperiksa lebih lanjut.
"Untuk bukti yang ada, visum sudah. Tapi kalau untuk detail lukanya seperti apa masih kami perlu tanyakan lebih dulu ke dokter yang memeriksa," terangnya.
Diketahui sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil membekuk para pelaku aksi kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer yang sempat viral di media sosial sejak Rabu (8/2/2023) kemarin. Para pelaku diamankan di dua kota yang berbeda.
Dalam peristiwa ini polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka, di mana satu orang di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga: Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda satu sama lainnya. GN sendiri merupakan salah satu penganiayaan yang ditangkap tersebut.
Aksi itu sendiri dipicu oleh ketersinggungan kelompok pelaku terhadap korban yange menggeber-geber kendaraannya pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu. Dari situ berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelaku.
Sebelumnya, menurut Kuasa Hukum GN, Harsito peristiwa di Nol Kilometer Kota Jogja itu merupakan sebuah perkelahian. Sementara kliennya sendiri tengah mempertahankan diri dalam insiden tersebut.
"Ini saya tegaskan ini bukan klitih. Dari pihak GN dan kawan-kawan sebetulnya mempertahankan diri membela diri. Sehingga tidak ada niat melakukan pengeroyokan atau penganiayaan," kata Harsito saat dihubungi awak media, Jumat (17/2/2023).
Ia menjelaskan dari keterangan kliennya peristiwa itu berawal dari bawah Jembatan Kewek atau kleringan. Pada waktu itu rombongan korban berinisial RK dan rombongan berkendara motor secara ugal-ugalan.
Lalu kliennya, GN memberikan nasihat kepada rombongan korban. GN yang saat itu sendirian berjalan bersama dengan rombongan RK ke arah Titik Nol Kilometer hingga terjadi perselisihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK