SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan laporan balik perkara penganiayaan di Kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. Pemeriksaan itu termasuk dengan terlapor dalam perkara tersebut.
Diketahui salah satu pelaku penganiayaan yang melaporkan balik korban itu berinisial GN (17). Laporan itu didasari dari dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang juga dialami oleh GN.
"Ya kita sudah periksa lima orang," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, Rabu (15/3/2023).
Kelima orang yang diperiksa itu adalah saksi dan teman GN saat kejadian di titik nol tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada yang kembali diperiksa terkait perkara ini.
Archye memastikan proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami GN (17) itu tetap berjalan sesuai prosedur. Sama seperti perkara lain yang menempatkan GN sebagai pelaku penganiayaan.
Tak hanya memeriksa sejumlah saksi, kata Archye, pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti visum dugaan penganiayaan yang dialami oleh pelapor GN. Nantinya bukti visum itu akan diperiksa lebih lanjut.
"Untuk bukti yang ada, visum sudah. Tapi kalau untuk detail lukanya seperti apa masih kami perlu tanyakan lebih dulu ke dokter yang memeriksa," terangnya.
Diketahui sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil membekuk para pelaku aksi kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer yang sempat viral di media sosial sejak Rabu (8/2/2023) kemarin. Para pelaku diamankan di dua kota yang berbeda.
Dalam peristiwa ini polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka, di mana satu orang di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga: Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda satu sama lainnya. GN sendiri merupakan salah satu penganiayaan yang ditangkap tersebut.
Aksi itu sendiri dipicu oleh ketersinggungan kelompok pelaku terhadap korban yange menggeber-geber kendaraannya pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu. Dari situ berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelaku.
Sebelumnya, menurut Kuasa Hukum GN, Harsito peristiwa di Nol Kilometer Kota Jogja itu merupakan sebuah perkelahian. Sementara kliennya sendiri tengah mempertahankan diri dalam insiden tersebut.
"Ini saya tegaskan ini bukan klitih. Dari pihak GN dan kawan-kawan sebetulnya mempertahankan diri membela diri. Sehingga tidak ada niat melakukan pengeroyokan atau penganiayaan," kata Harsito saat dihubungi awak media, Jumat (17/2/2023).
Ia menjelaskan dari keterangan kliennya peristiwa itu berawal dari bawah Jembatan Kewek atau kleringan. Pada waktu itu rombongan korban berinisial RK dan rombongan berkendara motor secara ugal-ugalan.
Lalu kliennya, GN memberikan nasihat kepada rombongan korban. GN yang saat itu sendirian berjalan bersama dengan rombongan RK ke arah Titik Nol Kilometer hingga terjadi perselisihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa