Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Maret 2023 | 16:46 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan laporan balik perkara penganiayaan di Kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. Pemeriksaan itu termasuk dengan terlapor dalam perkara tersebut.

Diketahui salah satu pelaku penganiayaan yang melaporkan balik korban itu berinisial GN (17). Laporan itu didasari dari dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang juga dialami oleh GN.


"Ya kita sudah periksa lima orang," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, Rabu (15/3/2023).


Kelima orang yang diperiksa itu adalah saksi dan teman GN saat kejadian di titik nol tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada yang kembali diperiksa terkait perkara ini.

Baca Juga: Sempat Kabur Ke Jakarta dan Jawa Barat, 6 Pelaku Klitih di titik Nol Kilometer Berhasil Diamankan


Archye memastikan proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami GN (17) itu tetap berjalan sesuai prosedur. Sama seperti perkara lain yang menempatkan GN sebagai pelaku penganiayaan. 


Tak hanya memeriksa sejumlah saksi, kata Archye, pihaknya juga sudah mengantongi bukti-bukti visum dugaan penganiayaan yang dialami oleh pelapor GN. Nantinya bukti visum itu akan diperiksa lebih lanjut.


"Untuk bukti yang ada, visum sudah. Tapi kalau untuk detail lukanya seperti apa masih kami perlu tanyakan lebih dulu ke dokter yang memeriksa," terangnya.


Diketahui sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil membekuk para pelaku aksi kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer yang sempat viral di media sosial sejak Rabu (8/2/2023) kemarin. Para pelaku diamankan di dua kota yang berbeda.


Dalam peristiwa ini polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka, di mana satu orang di antaranya masih di bawah umur. 

Baca Juga: Soroti Kejahatan Jalanan di Titik Nol Kilometer, Pemda DIY Didesak Formulasikan Penanganan Tepat


Mereka memiliki peran yang berbeda-beda satu sama lainnya. GN sendiri merupakan salah satu penganiayaan yang ditangkap tersebut.


Aksi itu sendiri dipicu oleh ketersinggungan kelompok pelaku terhadap korban yange menggeber-geber kendaraannya pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu. Dari situ berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelaku.  


Sebelumnya, menurut Kuasa Hukum GN, Harsito peristiwa di Nol Kilometer Kota Jogja itu merupakan sebuah perkelahian. Sementara kliennya sendiri tengah mempertahankan diri dalam insiden tersebut. 


"Ini saya tegaskan ini bukan klitih. Dari pihak GN dan kawan-kawan sebetulnya mempertahankan diri membela diri. Sehingga tidak ada niat melakukan pengeroyokan atau penganiayaan," kata Harsito saat dihubungi awak media, Jumat (17/2/2023).


Ia menjelaskan dari keterangan kliennya peristiwa itu berawal dari bawah Jembatan Kewek atau kleringan. Pada waktu itu rombongan korban berinisial RK dan rombongan berkendara motor secara ugal-ugalan. 


Lalu kliennya, GN memberikan nasihat kepada rombongan korban. GN yang saat itu sendirian berjalan bersama dengan rombongan RK ke arah Titik Nol Kilometer hingga terjadi perselisihan. 


"Sampai titik nol, malah si RK dan kawan-kawan teman lebih banyak, klien kami sendirian. Terus diteriakin 'kamu pergi takut po?' Klien saya denger terus balik, ditabrak, motornya jatuh, langsung dikeroyok," terangnya. 


Diungkapkan Harsito, akibat pengeroyokan itu kliennya mengalami luka berupa tulang hidung patah dan kepala bagian belakang yang memar. Berdasarkan keterangan kliennya, ia dikeroyok oleh tiga orang saat itu.


Hal itu yang kemudian menjadi dasar pihaknya melaporkan balik ke polisi. Delik aduan dalam laporan itu sendiri diketahui juga terkait dengan dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan. 

Load More