SuaraJogja.id - Dari total lima kalurahan, kurang dua kalurahan lagi yang tersisa, dalam tahap inventarisasi dan identifikasi pengadaan lahan tambahan untuk tol Jogja-Bawen Seksi I di Kabupaten Sleman.
Dua kalurahan tersebut yakni Tambakrejo dan Banyurejo, keduanya berada di Kapanewon Tempel.
Hal itu diungkap oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja - Bawen, Mustanir, Kamis (16/3/2023).
Mustanir juga mengatakan kalau hasil inventarisasi dan identifikasi bakal diumumkan oleh Ketua Pelaksana dalam waktu dekat. Pengumuman itu tentunya mengecualikan dua kalurahan yang telah disebut di atas.
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-YIA, Lahan di Banyuraden Tiba-tiba Berganti Kepemilikan
Ia menambahkan, setelah semua bidang lahan tambahan diukur maka tahap selanjutnya adalah pengolahan data dan pengumuman. Baru kemudian berlanjut hingga appraisal atau penilaian.
"Untuk tanggal pengumuman, masih menunggu proses dan perlu dikonsultasikan. Kalau pendataan di lapangan sudah selesai. Tapi kan data itu perlu diolah," ungkapnya.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional / Kantor Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPN/Kantah DIY), Suwito, mengungkap bahwa proses inventarisasi dan identifikasi di lahan tambahan jalan tol Jogja-Bawen Seksi I masih berlangsung.
Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) DIY, Krido Suprayitno, sebelumnya mengungkapkan, adanya penambahan lahan jalan tol Jogja-Bawen di seksi I tidak mengubah trase jalan tol. Dengan demikian koordinat awal dan koordinat akhir masih sama.
Krido berharap, pembebasan lahan tambahan jalan tol Jogja-Bawen ini bisa selesai terbayarkan tahun ini, menggunakan anggaran senilai Rp418 miliar yang telah diajukan.
Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
"Anggaran tersebut masih perhitungan appraisal di tahap pertama," kata Krido
Sebelumnya diberitakan, pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di seksi I mengalami review design di sekitar Selokan Mataram. Redesign yang juga dilakukan, membuat tim proyek membutuhkan lahan tambahan mencapai 18,8 Hektare.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci