SuaraJogja.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Yogyakarta International Airport (YIA) - Yogyakarta terus dikebut. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pun melakukan konsultasi publik pembebasan tanah di Kabupaten Sleman dan Bantul hingga 15 Maret 2023 mendatang bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan tol.
Namun dari hasil konsultasi publik di Kalurahan Banyuraden, tiga persen pemilik lahan di Kalurahan Banyuraden tidak menghadiri undangan konsultasi publik. Ketidakhadiran tersebut dimungkinkan karena kepemilikan tanah sudah berganti dalam waktu singkat.
"Karena banyak sekali ya tampaknya kami menemukan di daerah lokasi yang di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak nampaknya. Ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru, ini yang menyebabkan mereka belum hadir," papar Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Kamis (09/03/2023).
Menurut Krido, meski hanya tiga persen tanah yang berganti kepemilikan, jumlah tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kalurahan lain. Berdasarkan data Dispertaru DIY tercatat ada 294 bidang tanah di wilayah tersebut dari hitungan awal 254 bidang tanah.
Wilayah Banyuraden juga merupakan wilayah pinggiran perkotaan. Hal itu menyebabkan alih fungsi lahan terjadi begitu cepat.
Selain itu tersebarnya informasi jalan Tol Yogyakarta-YIA melewati wilayah Banyuraden membuatminat masyarakat untuk membeli tanah di lokasi tersebut makin tinggi
"Tampaknya antusias memiliki lahan di sekitar Banyuraden besar sekali jadi banyak yang kemudian dibeli [agar kemungkinan harganya naik saat dibeli pemda]," katanya.
Krido menambahkan, untuk memastikan kepemilikan lahan, Pemda akan kembali mengundang warga Kalurahan Banyuraden yang belum hadir pada konsultasi publik pada pertengahan Maret 2023. Diharapkan agar seluruh warga terdampak dapat menghadiri tahap konsultasi publik untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol tersebut.
"Ini jadi evaluasi kami untuk percepatan kita undang kembali. Ketidakhadiran mereka karena apa mengingat kehadiran mereka itu sangat diperlukan untuk memberikan penandatanganan pernyataan dalam berita acara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
-
Setelah Tiga Tahun Penantian, Ganti Rugi Warga Bokoharjo Terdampak Tol Jogja Rp229 Miliar Cair
-
Setelah Warga Nglarang Walk Out, Giliran Warga Karangbajang Blak-blakan Sebut Tim Appraisal Tol Jogja-Solo Tidak Adil
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?