SuaraJogja.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Yogyakarta International Airport (YIA) - Yogyakarta terus dikebut. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pun melakukan konsultasi publik pembebasan tanah di Kabupaten Sleman dan Bantul hingga 15 Maret 2023 mendatang bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan tol.
Namun dari hasil konsultasi publik di Kalurahan Banyuraden, tiga persen pemilik lahan di Kalurahan Banyuraden tidak menghadiri undangan konsultasi publik. Ketidakhadiran tersebut dimungkinkan karena kepemilikan tanah sudah berganti dalam waktu singkat.
"Karena banyak sekali ya tampaknya kami menemukan di daerah lokasi yang di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak nampaknya. Ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru, ini yang menyebabkan mereka belum hadir," papar Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Kamis (09/03/2023).
Menurut Krido, meski hanya tiga persen tanah yang berganti kepemilikan, jumlah tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kalurahan lain. Berdasarkan data Dispertaru DIY tercatat ada 294 bidang tanah di wilayah tersebut dari hitungan awal 254 bidang tanah.
Wilayah Banyuraden juga merupakan wilayah pinggiran perkotaan. Hal itu menyebabkan alih fungsi lahan terjadi begitu cepat.
Selain itu tersebarnya informasi jalan Tol Yogyakarta-YIA melewati wilayah Banyuraden membuatminat masyarakat untuk membeli tanah di lokasi tersebut makin tinggi
"Tampaknya antusias memiliki lahan di sekitar Banyuraden besar sekali jadi banyak yang kemudian dibeli [agar kemungkinan harganya naik saat dibeli pemda]," katanya.
Krido menambahkan, untuk memastikan kepemilikan lahan, Pemda akan kembali mengundang warga Kalurahan Banyuraden yang belum hadir pada konsultasi publik pada pertengahan Maret 2023. Diharapkan agar seluruh warga terdampak dapat menghadiri tahap konsultasi publik untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol tersebut.
"Ini jadi evaluasi kami untuk percepatan kita undang kembali. Ketidakhadiran mereka karena apa mengingat kehadiran mereka itu sangat diperlukan untuk memberikan penandatanganan pernyataan dalam berita acara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
-
Setelah Tiga Tahun Penantian, Ganti Rugi Warga Bokoharjo Terdampak Tol Jogja Rp229 Miliar Cair
-
Setelah Warga Nglarang Walk Out, Giliran Warga Karangbajang Blak-blakan Sebut Tim Appraisal Tol Jogja-Solo Tidak Adil
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah OPPO RAM 8 GB dan Chipset Gahar Performa Handal
-
Drawing Belum Mulai, Satu Negara Sudah Dirugikan AFC Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
11 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gabung Dewa United, Pemain Keturunan Semarang: Saya Ingin Juara!
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
Terkini
-
Terobosan Baru, Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Kulon Progo Permudah Jemaah Jogja Mulai 2026
-
BRI dan Liga Kompas Berangkatkan Tim U-15 ke Swedia, Target Raih Gelar Juara
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?