SuaraJogja.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Yogyakarta International Airport (YIA) - Yogyakarta terus dikebut. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pun melakukan konsultasi publik pembebasan tanah di Kabupaten Sleman dan Bantul hingga 15 Maret 2023 mendatang bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan tol.
Namun dari hasil konsultasi publik di Kalurahan Banyuraden, tiga persen pemilik lahan di Kalurahan Banyuraden tidak menghadiri undangan konsultasi publik. Ketidakhadiran tersebut dimungkinkan karena kepemilikan tanah sudah berganti dalam waktu singkat.
"Karena banyak sekali ya tampaknya kami menemukan di daerah lokasi yang di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak nampaknya. Ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru, ini yang menyebabkan mereka belum hadir," papar Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Kamis (09/03/2023).
Menurut Krido, meski hanya tiga persen tanah yang berganti kepemilikan, jumlah tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kalurahan lain. Berdasarkan data Dispertaru DIY tercatat ada 294 bidang tanah di wilayah tersebut dari hitungan awal 254 bidang tanah.
Wilayah Banyuraden juga merupakan wilayah pinggiran perkotaan. Hal itu menyebabkan alih fungsi lahan terjadi begitu cepat.
Selain itu tersebarnya informasi jalan Tol Yogyakarta-YIA melewati wilayah Banyuraden membuatminat masyarakat untuk membeli tanah di lokasi tersebut makin tinggi
"Tampaknya antusias memiliki lahan di sekitar Banyuraden besar sekali jadi banyak yang kemudian dibeli [agar kemungkinan harganya naik saat dibeli pemda]," katanya.
Krido menambahkan, untuk memastikan kepemilikan lahan, Pemda akan kembali mengundang warga Kalurahan Banyuraden yang belum hadir pada konsultasi publik pada pertengahan Maret 2023. Diharapkan agar seluruh warga terdampak dapat menghadiri tahap konsultasi publik untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol tersebut.
"Ini jadi evaluasi kami untuk percepatan kita undang kembali. Ketidakhadiran mereka karena apa mengingat kehadiran mereka itu sangat diperlukan untuk memberikan penandatanganan pernyataan dalam berita acara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
-
Setelah Tiga Tahun Penantian, Ganti Rugi Warga Bokoharjo Terdampak Tol Jogja Rp229 Miliar Cair
-
Setelah Warga Nglarang Walk Out, Giliran Warga Karangbajang Blak-blakan Sebut Tim Appraisal Tol Jogja-Solo Tidak Adil
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden
-
Sarankan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Kualitas Internal, Pusham UII Ingatkan Risiko Politisasi
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Unisa Yogyakarta Bangun Laboratorium Stem Cell untuk Pengobatan Masa Depan