SuaraJogja.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Yogyakarta International Airport (YIA) - Yogyakarta terus dikebut. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pun melakukan konsultasi publik pembebasan tanah di Kabupaten Sleman dan Bantul hingga 15 Maret 2023 mendatang bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan tol.
Namun dari hasil konsultasi publik di Kalurahan Banyuraden, tiga persen pemilik lahan di Kalurahan Banyuraden tidak menghadiri undangan konsultasi publik. Ketidakhadiran tersebut dimungkinkan karena kepemilikan tanah sudah berganti dalam waktu singkat.
"Karena banyak sekali ya tampaknya kami menemukan di daerah lokasi yang di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak nampaknya. Ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru, ini yang menyebabkan mereka belum hadir," papar Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno di Yogyakarta, Kamis (09/03/2023).
Menurut Krido, meski hanya tiga persen tanah yang berganti kepemilikan, jumlah tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kalurahan lain. Berdasarkan data Dispertaru DIY tercatat ada 294 bidang tanah di wilayah tersebut dari hitungan awal 254 bidang tanah.
Wilayah Banyuraden juga merupakan wilayah pinggiran perkotaan. Hal itu menyebabkan alih fungsi lahan terjadi begitu cepat.
Selain itu tersebarnya informasi jalan Tol Yogyakarta-YIA melewati wilayah Banyuraden membuatminat masyarakat untuk membeli tanah di lokasi tersebut makin tinggi
"Tampaknya antusias memiliki lahan di sekitar Banyuraden besar sekali jadi banyak yang kemudian dibeli [agar kemungkinan harganya naik saat dibeli pemda]," katanya.
Krido menambahkan, untuk memastikan kepemilikan lahan, Pemda akan kembali mengundang warga Kalurahan Banyuraden yang belum hadir pada konsultasi publik pada pertengahan Maret 2023. Diharapkan agar seluruh warga terdampak dapat menghadiri tahap konsultasi publik untuk mendukung percepatan pembangunan jalan tol tersebut.
"Ini jadi evaluasi kami untuk percepatan kita undang kembali. Ketidakhadiran mereka karena apa mengingat kehadiran mereka itu sangat diperlukan untuk memberikan penandatanganan pernyataan dalam berita acara," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
-
Setelah Tiga Tahun Penantian, Ganti Rugi Warga Bokoharjo Terdampak Tol Jogja Rp229 Miliar Cair
-
Setelah Warga Nglarang Walk Out, Giliran Warga Karangbajang Blak-blakan Sebut Tim Appraisal Tol Jogja-Solo Tidak Adil
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan Seluruh Depo Sampah Kosong Sebelum Natal, Depo Kotabaru Bakal Dipindah