Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 04 Mei 2023 | 10:03 WIB
Kantong-kantong parkir di sisi kiri dan kanan Malioboro bermunculan karena keterbatasan lahan, Rabu (03/05/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Malioboro menjadi salah satu ikon DIY yang banyak dikunjungi wisatawan. Namun seiring tingginya jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Sumbu Filosofi ini, terutama yang membawa kendaraan pribadi, persoalan kekurangan lahan parkir pun kemudian muncul. Padahal pada Lebaran 2023 lalu, rata-rata 1.500 kendaraan masuk ke Malioboro setiap jamnya.

Sementara ketersediaan lahan parkir yang dikelola Pemda DIY juga sangat terbatas. Saat ini Pemda hanya mengelola lahan parkir di Abu Bakar Ali dan di bekas UPN Veteran Yogyakarta yang kini menjadi Parkir Ketandan.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapannya terkait persoalan parkir ini. Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (03/05/2023) mengungkapkan Pemda tidak mungkin lagi menyediakan tambahan lahan parkir.

"Kami [pemda] enggak mungkin akan membebaskan semua kawasan untuk tempat parkir," ujarnya.

Baca Juga: Harga Tanah di DIY Selangit, Sri Sultan HB X Wacanakan Rumah Murah

Karena itu Sri Sultan HB X meminta pemilik lahan di kawasan Malioboro untuk bekerjasama dengan Pemda DIY dalam pengadaan tempat parkir. Sebab padatnya kawasan Malioboro menyulitkan Pemda mencari lahan kosong dengan luas sekitar 1 atau 2 hektar untuk dijadikan tempat parkir.

Apalagi harga tanah di kawasan Malioboro juga cukup tinggi. Karenanya peran pemilik lahan di kawasan tersebut dibutuhkan untuk pengadaan lahan parkir yang memadai.

"Jadi harus ada inisiatif dari publik, bisa enggak kerjasama sama Pemda DIY? Mosok semuanya harus kami yang membebaskan, kalau sekitar malioboro kan harganya sudah sangat mahal," tandasnya.

Sultan berharap, warga di sekitar Kawasan Malioboro yang memiliki lahan dapat memanfaatkan lahan pribadi tersebut sebagai tambahan tempat parkir bagi wisatawan. Mereka juga bisa bekerjasama dengan Pemda DIY dalam menyewakan lahan untuk parkir.

Sebab kebijakan Pemda DIY yang mengembangkan kawasan parkir di Terminal Giwangan, Bandara Adisutjipto dan Terminal Jombor untuk digunakan sebagai tempat parkir wisatawan belum berjalan optimal. Transportasi umum yang disediakan sebagai akses wisatawan dari tempat parkir tersebut ke wilayah Kota Yogyakarta juga tidak mencukupi.

Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Kata Sri Sultan HB X

Terlebih saat ini muncul kantong-kantong parkir liar di samping kanan kiri Jalan Malioboro. Diantaranya Jalan Pajeksan dan Jalan Dagen yang digunakan wisatawan untuk parkir meski dengan tarif yang cukup tinggi dan melebihi aturan yang ditetapkan.

“Harapan saya sekitar Malioboro, rumah-rumah yang kosong bisa enggak punya kerjasama dengan Pemda DIY atau dengan teman-temannya untuk membuat tempat parkir?," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More