SuaraJogja.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta daerah serius menangani maraknya kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) maupun tanah desa. Termasuk memproses pelaku secara hukum bila menggunakan TKD dan tanah desa tidak sesuai perizinan yang marak di DIY.
"Kalau urusan penyalahgunaan [tkd] pastilah proses hukum karena kita negara hukum itu akan berurusan dengan hukum," papar Mendes di sela ASEAN Collaborative Forum on Localizing 2030 SDGs in the Village Level di Yogyakarta, Selasa (25/07/2023).
Menurut Halim, Kemendes DPTT mulai menyusun Tata Ruang Kawasan Pedesaan. Menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kementerian tersebut merumuskan konsep tata ruang kawasan pedesaan.
Perumusan konsep tersebut dilakukan karena saat ini ada lebih dari 75 ribu desa di Indonesia dengan karakteristik yang berbeda-beda. Banyak TKD atau tanah desa, terutama di wilayah pinggiran kota yang digunakan tidak sesuai peruntukan. Misalnya dibangun perumahan, kafe dan lain sebagainya.
"Misalnya beberapa waktu lalu kita mendapat keluhan banyak dari desa-desa di wilayah kendal jawa tengah yang berada di pinggiran pinggiran kota banyak sekali [dibangun] perumahan-perumahan baru yang cenderung tidak melibatkan pemerintah desa, apalagi warga masyarakat desa. Nah itu menjadi bagian tata kelola desa," tandasnya.
Halim menambahkan, alih-alih mengeksplorasi tanah desa dan TKD secara berlebihan, Kemendes telah merumuskan SDGs Desa dengan 18 poin utama di dalamnya. Banyak aspek disentuh melalui program itu seperti desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, sejahtera, energi bersih, pertumbuhan ekonomi merata, infrastruktur sesuai, aman dan nyaman, peduli lingkungan laut-darat, tanggap perubahan iklim, kemitraan dan kelembagaan desa dinamis serta budaya desa adaptif.
"Kelembagaan desa dinamis serta budaya desa adaptif ini menjadi ruh SDGs Desa. Kita punya 75 ribu lebih desa, sehingga harapannya seluruhnya bisa berkembang maju dan membawa dampak pada masyarakat desa serta negara," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja