SuaraJogja.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta daerah serius menangani maraknya kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) maupun tanah desa. Termasuk memproses pelaku secara hukum bila menggunakan TKD dan tanah desa tidak sesuai perizinan yang marak di DIY.
"Kalau urusan penyalahgunaan [tkd] pastilah proses hukum karena kita negara hukum itu akan berurusan dengan hukum," papar Mendes di sela ASEAN Collaborative Forum on Localizing 2030 SDGs in the Village Level di Yogyakarta, Selasa (25/07/2023).
Menurut Halim, Kemendes DPTT mulai menyusun Tata Ruang Kawasan Pedesaan. Menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kementerian tersebut merumuskan konsep tata ruang kawasan pedesaan.
Perumusan konsep tersebut dilakukan karena saat ini ada lebih dari 75 ribu desa di Indonesia dengan karakteristik yang berbeda-beda. Banyak TKD atau tanah desa, terutama di wilayah pinggiran kota yang digunakan tidak sesuai peruntukan. Misalnya dibangun perumahan, kafe dan lain sebagainya.
"Misalnya beberapa waktu lalu kita mendapat keluhan banyak dari desa-desa di wilayah kendal jawa tengah yang berada di pinggiran pinggiran kota banyak sekali [dibangun] perumahan-perumahan baru yang cenderung tidak melibatkan pemerintah desa, apalagi warga masyarakat desa. Nah itu menjadi bagian tata kelola desa," tandasnya.
Halim menambahkan, alih-alih mengeksplorasi tanah desa dan TKD secara berlebihan, Kemendes telah merumuskan SDGs Desa dengan 18 poin utama di dalamnya. Banyak aspek disentuh melalui program itu seperti desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, sejahtera, energi bersih, pertumbuhan ekonomi merata, infrastruktur sesuai, aman dan nyaman, peduli lingkungan laut-darat, tanggap perubahan iklim, kemitraan dan kelembagaan desa dinamis serta budaya desa adaptif.
"Kelembagaan desa dinamis serta budaya desa adaptif ini menjadi ruh SDGs Desa. Kita punya 75 ribu lebih desa, sehingga harapannya seluruhnya bisa berkembang maju dan membawa dampak pada masyarakat desa serta negara," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model