SuaraJogja.id - Ombudsman RI menilai pemerintah DIY lamban dalam menangani persoalan sampah. Sebab, TPST Piyungan sudah overload tersebut sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2012. Bahkan, pemerintah DIY juga dinilai mengabaikan rekomendasi yang ORI buat tahun 2018 yang lalu
Kamis (27/7/2023) siang, Pimpinan Ombudsman RI, Indraza M Rais bersama dengan ORI Perwakilan DIY Budi Masturi melakukan pemantauan di TPST Piyungan serta bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Sekretaris Bersama Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Sekber Kartamantul) serta Kementrian PUPR.
Indraza mengatakan dalam pertemuan tersebut sebenarnya ada pemaparan bagaimana rencana dan juga progres untuk mengatasi permasalahan sampah yang dilakukan oleh pemerintah DIY sampai tahun 2026. Dan di sini PUPR juga menanyakan bagaimana programnya dan juga terkait usulan dan masukan bagaimana mengurai sampah dari hulu dan hilir.
"Dan ternyata memang selama ini tidak dilakukan penguraian, di mana TPS 3 R tidak berjalan,"ujar dia.
Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup, Pemda DIY Siapkan Lahan Pengganti Sementara di Sleman
ORI juga menilai selama ini tidak ada pemberdayaan masyarakat sehingga TPS 3R itu tidak berjalan. Seharusnya ada keterlibatan masyarakat terutama di dalam TPS 3R itu. Di mana mereka bisa memanfaatkan limbah-limbah kecil untuk meningkatkan nilai ekonominya.
Sehingga nanti yang sampai TPST Piyungan tidak sebanyak ini dan tidak semua sampah masuk ke TPST. Dengan demikian TPST Piyungan tidak cepat penuh dan mudah dalam penanganannya
Indraza juga menyebut jika perencanaan dan prediksi Pemda DIY ternyata tidak tepat. Di mana sebenanrnya pemerintah sudah berusaha membuat zona transisi yang akan diisi sampah dengan sistem Sanitery Landfill, namun waktunya tidak sesuai target dan zona existing terlanjur penuh terlebih dahulu
"Kalau tadi terakhir Kementerian pupr memang mengatakan di sini agak lambat tidak tanggap dan hanya menunggu dari pusat. Dan itu yang akan kami kaji lebih dalam sebenernya apa yang menjadi kendala mereka selama ini sehingga bisa dipercepat dan segera dilakukan di Yogyakarta,"terang dia.
Terkait penutupan kali ini, ORI berpendapat seharusnya pemerintah DIY tidak melakukan penutupan cukup lama dan selalu beralasan keterbatasan anggaran kepada pusat. Karena sebenanrnya dari pemerintah pusat sudah ada anggaran Rp 109 miliar untuk TPST Piyungan ini
Baca Juga: Sehari Penutupan TPST Piyungan, Tumpukan Sampah di Kota Jogja Mulai Terlihat
"Hanya saja ternyata dengan anggaran tersebut tetap tidak berjalan juga. jadi memang ada beberapa masalah di sini di Jogja yang memang dan Jogja ini berjalan sangat lambat,"tegasnya.
Terkait penutupan, jika dilihat dari lapangan memang benar TPST Piyungan memang penuh, tetapi pemerintah tidak boleh ada penutupan 40 hari harus ada dan harus ada solusi lain. Dan ini yang juga dibicarakan juga, kalaupun ada kendala tolong dijelaskan masyarakat kan tidak tahu kalau ada permasalahan
"Kami juga akan melakukan kajian lebih dalam karena sebenarnya tahun 2018-2019 ORI sudah membuat rekomendasi tetapi tidak dijalankan oleh pemerintah daerah,"ungkap dia.
Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masturi menambahkan pihaknya memang sudah membuat rekomendasi mengatasi persoalan sampah di tahun 2018 yang lalu. Namun nampaknya rekomendasi mereka tidak ditanggapi serius dan akhirnya timbul lagi persoalan sampah penuh
Budi mengungkapkan saat itu pihaknya menyarankan ada kebijakan anggaran yang mendukung karena besaran anggaran saat itu sangat tidak mendukung. Karena dana yang digelontorkan Pemda DIY saat itu hanya kecil dan jumlahnya tidak cukup membeli tanah untuk menutup sampah yang ada di TPST Piyungan.
Kemudian pihaknya juga mendorong agar pemerintah melakukan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi tinggi yang ramah lingkungan. Kemudian ada saran-saran lainnya yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan serius sampai sekarang
"Harusnya kalaupun dilakukan penutupan ya tidak dengan mendadak karena sejak tahun 2012 yang lalu TPS Piyungan sudah ketahuan overload. Kan sudah ketahuan sebenarnya kalau mau dialihkan dihentikan atau seperti apa,"tegas Budi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Profil Pendiri MR DIY yang Bakal IPO, Konglomerat Berharta Rp27 Triliun
-
MR DIY Siap Lepas 2,5 Juta Saham dengan Rentang Harga Rp 1.650 Hingga Rp 1.870
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini