Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:57 WIB
Dua terduga pelaku mutilasi yang diamankan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20) pada Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi kasus ini diselenggarakan di tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi yaitu kamar kos salah satu pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.

Dari sejumlah reka adegan peristiwa tersebut terungkap proses tersangka mulai dari bertemu korban. Hingga kemudian membawa beberapa potongan tubuh dengan plastik kresek.

"Ya hasil peristiwa rekonstruksi tadi demikian. Jadi dipotong di dalam (kos), di mutilasi di dalam kemudian dibawa ke (jok) motor, kemudian disebar oleh pelaku," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, ditemui di lokasi rekonstruksi, Selasa (8/8/2023).

Endriadi mengungkapkan ada lima plastik kresek warna hitam yang dibawa oleh tersangka. Semua eksekusi termasuk memotong korban itu dilakukan di dalam ruangan kos tersebut oleh kedua tersangka.

"Hanya di lima plastik (potongan tubuh korban)," imbuhnya.

Kedua tersangka yakni Waliyin (29) warga Magelang dan Ridduan (38) warga DKI Jakarta dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Keduanya tampak mengenakan baju tahanan saat berada di lokasi.

Dua tersangka memeragakan setidaknya 49 adegan reka ulang aksi pembunuhan dan mutilasi itu. Rekonstruksi ini dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana.

Sekaligus untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka. Polisi mengungkapkan tak ada temuan baru dalam rekonstruksi kali ini. Semua masih sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Sebelumnya polisi mengungkap bahwa korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. 

Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UMY Sebelum Dimutilasi

Polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Setelah itu tersangka Waliyin mengundang tersangka Ridduan untuk datang ke Jogja guna menemui korban. 

Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang ada di kos Waliyin. Hingga terjadi tindak kekerasan berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut. 

Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.

Load More