SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kustini Sri Purnomo meluncurkan Gerakan Depok Memilah Sampah (Gede Lampah) yang diinisiasi Pemerintah Kapanewon (Kecamatan) Depok untuk membantu mengurangi permasalahan sampah, Jumat.
"Inovasi Gede Lampah ini sangat membantu dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kecamatan Depok, terutama saat penutupan sementara TPA Piyungan Bantul saat ini," kata Kustini.
Menurut dia, Program Gede Lampah ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Ini apa yang kita harapkan bersama, memilah sampah secara mandiri mulai dari rumah tangga. Dan Kecamatan Depok menjadi penggerak pertama melalui Gede Lampah ini," katanya.
Ia mengharapkan inovasi yang digagas Pemerintah Kecamatan Depok dapat menjadi inspirasi bagi kecamatan lain dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah di wilayah masing-masing.
"Dengan begitu, harapannya permasalahan sampah di Kabupaten Sleman dapat di selesaikan di lingkup kecamatan atau bahkan kelurahan," katanya.
Panewu (Camat) Depok Wawan Widiantoro mengatakan saat ini telah ada 65 Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di Kapanewon Depok. Jumlah tersebut melebihi jumlah padukuhan yang ada di Kecamatan Depok yakni sejumlah 58 padukuhan.
"Kami juga minta lurah di setiap kelurahan untuk bisa berkontribusi, kalau bisa nanti membeli alat atau mesin untuk mengolah sampah," katanya.
Berita Terkait
-
DLH Kota Yogyakarta Catat Kualitas Udara di Bulan Agustus Menurun, Perilaku Bakar Sampah Diduga Jadi Penyebab
-
Gelar Pentas Kebangsaan, Butet Kertaredjasa Sentil Jogja Darurat Sampah, Keistimewaan DIY hingga Klitih
-
Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti
-
8 BUMN Kolaborasi Lakukan Pengelolaan Sampah di Mandalika Melalui Bank Sampah Putri Nyale
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK