SuaraJogja.id - Korban miras oplosan di DIY terus bertambah. Jumat (6/10/2023) sore, seorang warga Pingit Kota Yogyakarta meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta.
Sementara 3 hari sebelumnya ada dua warga Kasihan yang meninggal di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Humas PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Alfis Khoirul Khisoli ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pasien yang positif di ICU.
Korban meninggal Jumat sore di mana korban masuk ke ICU karena miras oplosan.
"Ada pasien diindikasi mabuk masuk IGD dan meninggal di bangsal. Warga Pingit bukan Ngampilan seperti informasi yang beredar,"tutur Alfis Jumat malam.
Selain di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta, beredar informasi jika ada dua korban meninggal karena miras oplosan di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Namun keduanya meninggal dunia pada hari Minggu dan Senin lalu.
Humas RS PKU Muhammadiyah Gamping, Rubiyanto, Jumat (6/10/2023) malam ketika dikonfirmasi juga membenarkan jika ada dua warga Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul tewas dengan diagnosa karena keracunan minuman keras oplosan.
"Di samping itu, ada seorang lagi yang masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping,"tutur dia.
Ketiganya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping dengan keluhan dan diagnosanya juga sama yaitu karena intoksi metanol yaitu pengaruh miras oplosan. Ketiganya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping dengan kondisi yang sudah buruk.
"pasien pertama meninggal pada hari Minggu (1/10/2023) malam dan satu orang lagi meninggal pada Senin (2/10/2023) dinihari,"ungkap dia.
Baca Juga: Firasat Dini Sera Afrianti Sebelum Meregang Nyawa di Tangan Pacar, Beri Kode SOS?
Rubiyanto mengatakan pasien pertama adalah warga Kasihan berusia 20 tahun. Masuk pada Minggu siang dengan diagnosis intoksik metanol atau sejenis miras oplosan. Dari hasil pemeriksaan menyebutkan jika kesadaran pasien jauh menurun, kadar gula dalam darah sangat sedikit dan kekurangan oksigen.
Sebenarnya, pasien ini sudah diambil langkah untuk melakukan prosedur Hemodialisa (HD) namun kondisinya terus memburuk dan nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia pada Minggu malam sekira pukul 23.00 WIB.
"Kemudian pasien kedua adalah lelaki berumur 27 tahun juga asal Kasihan,"terangnya.
Lelaki tersebut sebelumnya sudah dilarikan ke PMI di Pelem Gurih Kasihan dan kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gamping dengan keluhan yang sama dengan pasien pertama. Pasien ini juga akan mengikuti prosedur HD atau Cuci darah. Namun karena kondisinya menurun drastis akhirnya terpaksa dimasukkan ke ruang ICU.
Namun nyawanya tetap tidak bisa diselamatkan sebelum menjalani cuci darah. Kamis (5/10/2023) kemarin juga ada satu lagi. Dia adalah seorang laki-laki berumur 50 tahun. Lelaki tersebut dibawa ke IGD oleh keluarganya karena keluhan yang sama yaitu intoksik metanol atau karena miras oplosan.
"Sekarang beliau masih dirawat. Mudah-mudahan bisa diselamatkan,"tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka