SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyalurkan semua jenis peralatan pemilihan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024 ke kabupaten/kota pada bulan Februari 2024. Penyaluran sendiri tidak dilakukan transit ke gudang milik KPU DIY.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, mengumumkan bahwa semua barang logistik akan langsung dikirim ke kabupaten/kota pada waktu tersebut.
"Penyaluran logistik Pemilu 2024 akan dilakukan setelah tahap pengadaan pertama dan kedua selesai sepenuhnya," ujar Shidqi dikutip Sabtu (14/10/2023).
Tahap pertama produksi logistik pemilu untuk DIY saat ini tengah berlangsung di berbagai perusahaan yang memenangkan lelang, termasuk Gresik, Sidoarjo (Jawa Timur), DKI Jakarta, serta Tangerang (Banten). Tahap pertama pengadaan logistik melibatkan elemen seperti kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel plastik.
Baca Juga: Berikan Dukungan ke Palestina, Ribuan Massa FUI DIY Berkumpul di Titik Nol Kota Jogja
Shidqi juga mengungkapkan bahwa pengadaan tahap pertama saat ini sedang berlangsung, dan tahap kedua untuk pengadaan surat suara akan dimulai pada November 2023.
"Proses pengadaan logistik disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di DIY yang mencapai 11.932 unit tersebar di 438 desa pada 78 kecamatan," kata dia.
Mengingat gudang penyimpanan logistik terletak di kabupaten/kota, logistik tersebut akan langsung didistribusikan oleh penyedia ke kabupaten tanpa melalui gudang provinsi.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, saat ini proses pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota sedang berlangsung dan akan berakhir pada 25 November 2023. Pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Kemudian, masa kampanye akan berlangsung selama kurang dari tiga bulan, yaitu mulai 28 November 2023 - 10 Februari 2024, diikuti oleh pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024. [ANTARA]
Baca Juga: Kebut Tahapan Verifikasi Administrasi, KPU DIY Targetkan Bisa Rampung Lebih Cepat
Berita Terkait
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak