SuaraJogja.id - Proyek jalan tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 yang membentang dari Tirtoadi hingga Trihanggo mulai terus berproses. Terbaru separator jalan ring road utara di kawasan Trihanggo mulai dibongkar per hari ini.
"Di tanggal 19 Oktober ini kita sudah mulai pembongkaran separator area ring road sisi selatan," kata Humas PT. Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, Kamis (19/10/2023).
Disampaikan Agung, separator itu merupakan pemisah antara jalur lambat dan jalur lambat. Pembongkaran itu dilakukan untuk proyek pelebaran jalan di sisi-sisi ring road sebelum pilar penyangga tol di tengah ring road dikerjakan.
Pada tahap awal ini separator ring road sisi selatan yang dilakukan pembongkaran terlebih dulu. Berdasarkan rencana, trotoar atau separator yang dibongkar itu akan dimulai dari area depan Jembatan UTY hingga tikungan ring road Ngawen.
"Jadi yang dibongkar satu kilometer dari depannya UTY sampai tikungan Ngawen untuk," tuturnya.
Agung menyebut bahwa kondisi ini membuat kendaraan dari jalur lambat diarahkan untuk memasuki jalur cepat. Nanti mulai dari arah Jombor, kendaraan dari lajur lambat sudah akan dialihkan untuk masuk ke jalur cepat tepatnya di sekitar kampus UTY.
Saat tiba di simpang empat Kronggahan, pengendara bisa memilih sejumlah jalur. Mulai dari berbelok ke arah Jalan Kabupaten, atau ke arah Cebongan maupun tetap memilih untuk lurus melalui ring road.
"Nanti tetap diatur bisa difungsikan (ring road). Jadi tercampur jalur lambat dan cepat. Jadi sudah tidak ada jalur lambat. Pencampuran (kendaraan) ke jalur cepat dan jalur lambat karena separator dilepas," ungkapnya.
Sementara ini kendaraan berat masih diperbolehkan untuk melintasi ring road utara khususnya di area Trihanggo tersebut. Mengingat proyek belum terlalu masih yakni berupa pembongkaran trotoar dan separator.
Pihaknya memastikan tidak ada penutupan atau pengalihan arus selama proyek pembongkaran ini dilakukan. Pembongkaran separator ini dijadwalkan berlangsung mulai 19-28 Oktober 2023.
Rambu-rambu akan dipasang beberapa ratus meter sebelum pengalihan lajur dari lambat masuk ke lajur cepat. Pengendara khususnya roda dua diminta lebih berhati-hati.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan, arus lalu lintas sejak pagi hingga siang ini masih tampak lancar. Tak ada kemacetan atau kendala berarti saat pembongkaran separator itu dilakukan.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo di Kawasan Trihanggo, Kontraktor Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
-
Jalan Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Area Trihanggo Mulai Digarap, Warga Terdampak Diberi Waktu Dua Pekan Kosongkan Bangunan
-
Konstruksi Seksi 1 Capai 35,89 Persen, Begini Progres Jalan Tol Jogja-Bawen
-
Proyek tol Jogja-Solo Dikebut, Kementrian PUPR Pastikan Kelar Tahun 2024
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK