Pelaku kasus penipuan dan penggelapan di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (24/10/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
"Intinya dia melakukan penipuan setelah dikeluarkan, hasilnya untuk kehidupan sehari-hari. Mungkin dikeluarkan karena kerja kurang bagus," cetusnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Termasuk mencari kemungkinan korban lain yang telah ditipu oleh pelaku.
"Jadi dari keterangan untuk di wilayah Umbulharjo baru satu yang laporan. Belum terkonfirmasi ada korban lain," imbuhnya.
Atas perbuatan ini pelaku yang merupakan warga Godean, Sleman itu disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman untuk yang bersangkutan hukuman penjara 5 tahun.
Baca Juga: Umbulharjo Batal, Pemda DIY Tetapkan Tamanmartani jadi Pembuangan Sampah
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi