SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menetapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kapanewon Kalasan menjadi tempat pembuangan sampah khusus untuk Sleman pasca penutupan TPST Piyungan selama 45 hari. Hal ini menyusul pembatalan lahan di Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan jadi TPS sementara akibat protes warga setempat.
Penetapan TPST Tamanmartani merupakan perintah langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Karenanya warga diminta menyetujui kebijakan tersebut karena Cangkringan akhirnya tidak jadi TPS sementara.
"Sleman, diperintahkan oleh Bapak Gubernur, hari ini, tegas ya diperintahkan, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di (TPST) Tamanmartani," ujar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/07/2023).
Menurut Beny, perintah dari Gubernur DIY tersebut telah disampaikan ke Bupati Sleman pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) di Kantor Gubernur DIY.
"Sebelumnya tadi kita sudah matur (bilang-red) ke Ibu Bupati Sleman pada saat Rakordal pagi tadi," ujarnya.
Beny menambahkan, Pemda juga mengupayakan desentralisasi pengolahan sampah untuk mengurangi beban TPST Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Ke depan sampah masyarakat nantinya akan diolah dulu oleh kabupaten/kota sehingga hanya sampah residu saja yang dibuang ke TPST Piyungan .
Contohnya Sleman tengah berupaya menyiapkan empat lokasi untuk tempat pengolahan sampah. Diantaranya berada di Kalurahan Tamanmartani dan Donokerto.
"Sleman itu kan punya empat yang saya tahu untuk melakukan penanganan sampah yang dalam waktu pendek dibuka di Tamanmartani," ungkapnya.
Sedangkan untuk Bantul, upaya desentralisasi pengolahan sampah sudah berjalan dengan baik. Sebab ada beberapa kalurahan di wilayah tersebut yang mampu mengolah sampah secara mandiri.
Baca Juga: Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini
"Ada bank sampah di bantul contohnya Panggungharjo," jelasnya.
Beny menambahkan, hanya Kota Yogyakarta yang saat ini kesulitan melakukan pengolahan karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta. Pemda menyediakan TPST Piyungan untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta di zona transisi 1 dengan kapasitas 100 ton per hari. Selain itu Kulon Progo menyediakan lahan penampungan dengan maksimal 15 ton sampah per hari.
"Pengolahan sampah di Kota Yogyakarta hendaknya dilakukan sejak tingkat paling awal yakni rumah tangga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
DIY Siaga, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Susulan Mengintai
-
Dukung Mahasiswa Belajar ke Luar Negeri, EHEF 2025 Buka Peluang Kuliah di Eropa
-
Antisipasi Delay Pesawat, KAI Bandara Tambah Jadwal Kereta Malam Nataru 2025/2026 ke YIA
-
Yogyakarta Siaga Bencana, Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Siapkan Langkah Darurat
-
Sadis, Pelajar Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal: Cari Sasaran Acak untuk Balas Dendam