SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menetapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kapanewon Kalasan menjadi tempat pembuangan sampah khusus untuk Sleman pasca penutupan TPST Piyungan selama 45 hari. Hal ini menyusul pembatalan lahan di Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan jadi TPS sementara akibat protes warga setempat.
Penetapan TPST Tamanmartani merupakan perintah langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Karenanya warga diminta menyetujui kebijakan tersebut karena Cangkringan akhirnya tidak jadi TPS sementara.
"Sleman, diperintahkan oleh Bapak Gubernur, hari ini, tegas ya diperintahkan, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di (TPST) Tamanmartani," ujar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/07/2023).
Menurut Beny, perintah dari Gubernur DIY tersebut telah disampaikan ke Bupati Sleman pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) di Kantor Gubernur DIY.
"Sebelumnya tadi kita sudah matur (bilang-red) ke Ibu Bupati Sleman pada saat Rakordal pagi tadi," ujarnya.
Beny menambahkan, Pemda juga mengupayakan desentralisasi pengolahan sampah untuk mengurangi beban TPST Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Ke depan sampah masyarakat nantinya akan diolah dulu oleh kabupaten/kota sehingga hanya sampah residu saja yang dibuang ke TPST Piyungan .
Contohnya Sleman tengah berupaya menyiapkan empat lokasi untuk tempat pengolahan sampah. Diantaranya berada di Kalurahan Tamanmartani dan Donokerto.
"Sleman itu kan punya empat yang saya tahu untuk melakukan penanganan sampah yang dalam waktu pendek dibuka di Tamanmartani," ungkapnya.
Sedangkan untuk Bantul, upaya desentralisasi pengolahan sampah sudah berjalan dengan baik. Sebab ada beberapa kalurahan di wilayah tersebut yang mampu mengolah sampah secara mandiri.
Baca Juga: Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini
"Ada bank sampah di bantul contohnya Panggungharjo," jelasnya.
Beny menambahkan, hanya Kota Yogyakarta yang saat ini kesulitan melakukan pengolahan karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta. Pemda menyediakan TPST Piyungan untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta di zona transisi 1 dengan kapasitas 100 ton per hari. Selain itu Kulon Progo menyediakan lahan penampungan dengan maksimal 15 ton sampah per hari.
"Pengolahan sampah di Kota Yogyakarta hendaknya dilakukan sejak tingkat paling awal yakni rumah tangga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
-
Upah Rendah dan Eksploitasi Pengasuh Jadi Akar Kekerasan di Daycare
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat