SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menetapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kapanewon Kalasan menjadi tempat pembuangan sampah khusus untuk Sleman pasca penutupan TPST Piyungan selama 45 hari. Hal ini menyusul pembatalan lahan di Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan jadi TPS sementara akibat protes warga setempat.
Penetapan TPST Tamanmartani merupakan perintah langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Karenanya warga diminta menyetujui kebijakan tersebut karena Cangkringan akhirnya tidak jadi TPS sementara.
"Sleman, diperintahkan oleh Bapak Gubernur, hari ini, tegas ya diperintahkan, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di (TPST) Tamanmartani," ujar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/07/2023).
Menurut Beny, perintah dari Gubernur DIY tersebut telah disampaikan ke Bupati Sleman pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) di Kantor Gubernur DIY.
"Sebelumnya tadi kita sudah matur (bilang-red) ke Ibu Bupati Sleman pada saat Rakordal pagi tadi," ujarnya.
Beny menambahkan, Pemda juga mengupayakan desentralisasi pengolahan sampah untuk mengurangi beban TPST Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Ke depan sampah masyarakat nantinya akan diolah dulu oleh kabupaten/kota sehingga hanya sampah residu saja yang dibuang ke TPST Piyungan .
Contohnya Sleman tengah berupaya menyiapkan empat lokasi untuk tempat pengolahan sampah. Diantaranya berada di Kalurahan Tamanmartani dan Donokerto.
"Sleman itu kan punya empat yang saya tahu untuk melakukan penanganan sampah yang dalam waktu pendek dibuka di Tamanmartani," ungkapnya.
Sedangkan untuk Bantul, upaya desentralisasi pengolahan sampah sudah berjalan dengan baik. Sebab ada beberapa kalurahan di wilayah tersebut yang mampu mengolah sampah secara mandiri.
Baca Juga: Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini
"Ada bank sampah di bantul contohnya Panggungharjo," jelasnya.
Beny menambahkan, hanya Kota Yogyakarta yang saat ini kesulitan melakukan pengolahan karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta. Pemda menyediakan TPST Piyungan untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta di zona transisi 1 dengan kapasitas 100 ton per hari. Selain itu Kulon Progo menyediakan lahan penampungan dengan maksimal 15 ton sampah per hari.
"Pengolahan sampah di Kota Yogyakarta hendaknya dilakukan sejak tingkat paling awal yakni rumah tangga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta