SuaraJogja.id - Waliyin (29) dan Ridduan (38), dua terdakwa pembunuhan dan mutilasi di sleman yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Muhammdiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian menjalani sidang perdana pada Rabu (22/11/2023) siang WIB.
Sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman itu digelar dengan agenda pembacaan isi surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah fakta terkuak dalam isi surat dakwaan tersebut, termasuk keputusan dua terdakwa melakukan mutilasi.
Termasuk awal mula kasus pembunuhan berujung mutilasi ini dilakukan oleh kedua terdakwa. Dalam dakwaannya, JPU mengungkap bahwa tindakan sadis kedua terdakwa bermula dari sebuah grup Facebook tentang BDSM.
"Berawal pada Minggu, 9 Juli 2023, terdakwa dua [Ridduan] mendapat pesan dari akun Facebook satu grup Facebook BDSM [bondage, dominance, sadism, dan masochism] atau suatu bentuk penyimpangan seksual yang berhubungan dengan kekerasan ikatan tubuh dan serta adanya permainan antara budak dan tuan," kata JPU saat membacakan surat dakwaan, Rabu.
Salah satu akun tersebut mengaku kepada Ridduan sebagai slave atau pihak yang dianiaya. Lalu meminta Ridduan untuk menjadi masternya atau yang berperan menganiaya atau yang melakukan kekerasan.
Mendapat pesan itu, selanjutnya Ridduan menghubungi Waliyin yang juga satu grup BDSM itu untuk melakukan skin. Termasuk meminta kosnya di Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman untuk digunakan sebagai lokasi dan Waliyin setuju.
Lalu pada Senin, 10 Juli 2023 sekira pukul 07.00 WIB Ridduan berangkat dari Jakarta menggunakan kereta api dari menuju ke Jogja. Ridduan sampai di Jogja pada pukul 15.00 WIB dan dijemput Waliyin dengan sepeda motor lalu ke kos.
Di hari yang sama, pada malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, Waliyin menjemput korban Redho Tri Agustian yang tinggal di kos daerah Kasihan, Bantul dengan mengendarai sepeda motor. Korban dibawa ke kos Waliyin pada pukul 00.30 WIB dan menemui Ridduan yang sudah menunggu di kos.
"Kemudian terdakwa satu [Waliyin] keluar meninggalkan kos, sedangkan terdakwa dua [Ridduan] bersama korban masuk ke kamar tengah untuk melakukan skin," ucapnya.
Di sinilah penganiayaan kepada korban itu dilakukan. Dimulai dengan mengikat dan menutup mulut korban.
"Guna memuaskan nafsu birahinya terdakwa dua [Ridduan] mengikat tangan dan kaki korban dengan tali pramuka warna putih ditambah lakban warna coklat, serta mulut juga ditutup dengan dengan lakban yang sudah disiapkan sebelumnya," ungkapnya.
"Posisi korban berdiri menempel di dinding, terdakwa dua memukul korban di bagian perut dan dada dengan tangan mengepal kanan dan kiri bergantian beberapa kali selama kurang lebih 15 menit dan korban merasakan kesakitan," sambungnya.
Ridduan sebenarnya sempat beristirahat memukul melihat korban yang kesakitan. Namun tak lama Ridduan merasakan nafsu birahinya kembali bergairah.
"Lalu terdakwa dua [Ridduan] memulai memukul lagi ke arah dada terus beberapa kali hingga korban terjatuh," tuturnya.
Setelah korban Redho terjatuh, Ridduan menghubungi Waliyin dan mengatakan dirinya sudah selesai melakukan skin. Saat Waliyin datang, Ridduan sempat mengecek leher korban dan masih merasakan ada denyut nadi.
Berita Terkait
-
Penuhi Syarat Materil dan Formil, Penasehat Hukum Dua Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY Tak Ajukan Eksepsi
-
Momen Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jalani Sidang Perdana di PN Sleman
-
Niat Tenangkan Mahasiswa yang Mabuk saat Beli Pecel Lele di Sleman, Juru Parkir Ini Dapat Luka Sabetan hingga Dijahit
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval