SuaraJogja.id - Waliyin (29) dan Ridduan (38), dua terdakwa pembunuhan dan mutilasi di sleman yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Muhammdiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian menjalani sidang perdana pada Rabu (22/11/2023) siang WIB.
Sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman itu digelar dengan agenda pembacaan isi surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah fakta terkuak dalam isi surat dakwaan tersebut, termasuk keputusan dua terdakwa melakukan mutilasi.
Termasuk awal mula kasus pembunuhan berujung mutilasi ini dilakukan oleh kedua terdakwa. Dalam dakwaannya, JPU mengungkap bahwa tindakan sadis kedua terdakwa bermula dari sebuah grup Facebook tentang BDSM.
"Berawal pada Minggu, 9 Juli 2023, terdakwa dua [Ridduan] mendapat pesan dari akun Facebook satu grup Facebook BDSM [bondage, dominance, sadism, dan masochism] atau suatu bentuk penyimpangan seksual yang berhubungan dengan kekerasan ikatan tubuh dan serta adanya permainan antara budak dan tuan," kata JPU saat membacakan surat dakwaan, Rabu.
Salah satu akun tersebut mengaku kepada Ridduan sebagai slave atau pihak yang dianiaya. Lalu meminta Ridduan untuk menjadi masternya atau yang berperan menganiaya atau yang melakukan kekerasan.
Mendapat pesan itu, selanjutnya Ridduan menghubungi Waliyin yang juga satu grup BDSM itu untuk melakukan skin. Termasuk meminta kosnya di Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman untuk digunakan sebagai lokasi dan Waliyin setuju.
Lalu pada Senin, 10 Juli 2023 sekira pukul 07.00 WIB Ridduan berangkat dari Jakarta menggunakan kereta api dari menuju ke Jogja. Ridduan sampai di Jogja pada pukul 15.00 WIB dan dijemput Waliyin dengan sepeda motor lalu ke kos.
Di hari yang sama, pada malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, Waliyin menjemput korban Redho Tri Agustian yang tinggal di kos daerah Kasihan, Bantul dengan mengendarai sepeda motor. Korban dibawa ke kos Waliyin pada pukul 00.30 WIB dan menemui Ridduan yang sudah menunggu di kos.
"Kemudian terdakwa satu [Waliyin] keluar meninggalkan kos, sedangkan terdakwa dua [Ridduan] bersama korban masuk ke kamar tengah untuk melakukan skin," ucapnya.
Baca Juga: Momen Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jalani Sidang Perdana di PN Sleman
Di sinilah penganiayaan kepada korban itu dilakukan. Dimulai dengan mengikat dan menutup mulut korban.
"Guna memuaskan nafsu birahinya terdakwa dua [Ridduan] mengikat tangan dan kaki korban dengan tali pramuka warna putih ditambah lakban warna coklat, serta mulut juga ditutup dengan dengan lakban yang sudah disiapkan sebelumnya," ungkapnya.
"Posisi korban berdiri menempel di dinding, terdakwa dua memukul korban di bagian perut dan dada dengan tangan mengepal kanan dan kiri bergantian beberapa kali selama kurang lebih 15 menit dan korban merasakan kesakitan," sambungnya.
Ridduan sebenarnya sempat beristirahat memukul melihat korban yang kesakitan. Namun tak lama Ridduan merasakan nafsu birahinya kembali bergairah.
"Lalu terdakwa dua [Ridduan] memulai memukul lagi ke arah dada terus beberapa kali hingga korban terjatuh," tuturnya.
Setelah korban Redho terjatuh, Ridduan menghubungi Waliyin dan mengatakan dirinya sudah selesai melakukan skin. Saat Waliyin datang, Ridduan sempat mengecek leher korban dan masih merasakan ada denyut nadi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penuhi Syarat Materil dan Formil, Penasehat Hukum Dua Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY Tak Ajukan Eksepsi
-
Momen Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jalani Sidang Perdana di PN Sleman
-
Niat Tenangkan Mahasiswa yang Mabuk saat Beli Pecel Lele di Sleman, Juru Parkir Ini Dapat Luka Sabetan hingga Dijahit
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi