SuaraJogja.id - Waliyin (29) dan Ridduan (38), dua terdakwa pembunuhan dan mutilasi di sleman yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Muhammdiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian menjalani sidang perdana pada Rabu (22/11/2023) siang WIB.
Sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman itu digelar dengan agenda pembacaan isi surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah fakta terkuak dalam isi surat dakwaan tersebut, termasuk keputusan dua terdakwa melakukan mutilasi.
Termasuk awal mula kasus pembunuhan berujung mutilasi ini dilakukan oleh kedua terdakwa. Dalam dakwaannya, JPU mengungkap bahwa tindakan sadis kedua terdakwa bermula dari sebuah grup Facebook tentang BDSM.
"Berawal pada Minggu, 9 Juli 2023, terdakwa dua [Ridduan] mendapat pesan dari akun Facebook satu grup Facebook BDSM [bondage, dominance, sadism, dan masochism] atau suatu bentuk penyimpangan seksual yang berhubungan dengan kekerasan ikatan tubuh dan serta adanya permainan antara budak dan tuan," kata JPU saat membacakan surat dakwaan, Rabu.
Salah satu akun tersebut mengaku kepada Ridduan sebagai slave atau pihak yang dianiaya. Lalu meminta Ridduan untuk menjadi masternya atau yang berperan menganiaya atau yang melakukan kekerasan.
Mendapat pesan itu, selanjutnya Ridduan menghubungi Waliyin yang juga satu grup BDSM itu untuk melakukan skin. Termasuk meminta kosnya di Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman untuk digunakan sebagai lokasi dan Waliyin setuju.
Lalu pada Senin, 10 Juli 2023 sekira pukul 07.00 WIB Ridduan berangkat dari Jakarta menggunakan kereta api dari menuju ke Jogja. Ridduan sampai di Jogja pada pukul 15.00 WIB dan dijemput Waliyin dengan sepeda motor lalu ke kos.
Di hari yang sama, pada malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, Waliyin menjemput korban Redho Tri Agustian yang tinggal di kos daerah Kasihan, Bantul dengan mengendarai sepeda motor. Korban dibawa ke kos Waliyin pada pukul 00.30 WIB dan menemui Ridduan yang sudah menunggu di kos.
"Kemudian terdakwa satu [Waliyin] keluar meninggalkan kos, sedangkan terdakwa dua [Ridduan] bersama korban masuk ke kamar tengah untuk melakukan skin," ucapnya.
Di sinilah penganiayaan kepada korban itu dilakukan. Dimulai dengan mengikat dan menutup mulut korban.
"Guna memuaskan nafsu birahinya terdakwa dua [Ridduan] mengikat tangan dan kaki korban dengan tali pramuka warna putih ditambah lakban warna coklat, serta mulut juga ditutup dengan dengan lakban yang sudah disiapkan sebelumnya," ungkapnya.
"Posisi korban berdiri menempel di dinding, terdakwa dua memukul korban di bagian perut dan dada dengan tangan mengepal kanan dan kiri bergantian beberapa kali selama kurang lebih 15 menit dan korban merasakan kesakitan," sambungnya.
Ridduan sebenarnya sempat beristirahat memukul melihat korban yang kesakitan. Namun tak lama Ridduan merasakan nafsu birahinya kembali bergairah.
"Lalu terdakwa dua [Ridduan] memulai memukul lagi ke arah dada terus beberapa kali hingga korban terjatuh," tuturnya.
Setelah korban Redho terjatuh, Ridduan menghubungi Waliyin dan mengatakan dirinya sudah selesai melakukan skin. Saat Waliyin datang, Ridduan sempat mengecek leher korban dan masih merasakan ada denyut nadi.
Berita Terkait
-
Penuhi Syarat Materil dan Formil, Penasehat Hukum Dua Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY Tak Ajukan Eksepsi
-
Momen Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jalani Sidang Perdana di PN Sleman
-
Niat Tenangkan Mahasiswa yang Mabuk saat Beli Pecel Lele di Sleman, Juru Parkir Ini Dapat Luka Sabetan hingga Dijahit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI