SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lantas bagaimana dampaknya bagi lembaga antirasuah itu ke depan?
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melihat bahwa penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka sebagai momentum untuk mengembalikan independensi KPK. Pasalnya selama ini, independensi KPK dinilai telah hilang.
"Lantas ini bagaimana ke depan dampaknya, saya melihat ini adalah satu momentum yang baik untuk memikirkan kembali pemberantasan korupsi menggunakan instrumen warga negara independen bernama KPK," kata Zaenur, saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Zaenur menilai begitu banyak kelemahan KPK pascarevisi undang KPK. Sehingga hal tersebut harus direview kembali untuk memulihkan KPK secara perlahan.
"Tentu saya berharap undang-undang KPK ini direvisi kembali, kembalikan independensi KPK. Kalau mau ada perubahan-perubahan ubahlah menjadi jauh lebih baik sebagaimana guidance dari United Nations Convention against Corruption. Misalnya dengan staggering sistem memberikan imunitas dalam hal pelaksanaan tugas kewenangan, tetapi juga penegakkan kode etik yang lebih tegas dan lebih keras," paparnya.
Kemudian, peristiwa ini juga seharusnya menjadi pelajaran serius bagi pansel ke depan. Untuk tidak kemudian lantas memilih orang-orang yang justru problematik menjadi pimpinan KPK.
Sedangkan bagi KPK sendiri, kata Zaenur, KPK harus melakukan semacam review terhadap sistem internalnya. Termasuk yang memungkinkan terjadinya pelanggaran kode etik sekaligus pelanggaran pidana.
"Jadi KPK itu ketika mendampingi kementerian lembaga lain dia kan juga melakukan review sistem. Nah sekarang review sistem justru harus dilakukan terhadap internal KPK sendiri," ujarnya.
"Kemudian mengambil langkah-langkah jelas untuk melakukan perbaikan khususnya adalah dari sisi moral, mengembalikan nilai moral di KPK. Agar orang di KPK itu moralnya maksudnya kepercayaan dirinya bisa kembali bangkit dengan cara penegakkan nilai integritas di internal KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM, Kok Bisa?
Selanjutnya, turut memastikan KPK tidak dijadikan alat politik oleh siapapun. Seluruh insan KPK harus benar-benar tegas dan jelas menolak segala macam intervensi politik dalam bentuk apapun dari siapapun.
Tak lupa dalam kesempatan ini, Zaenur turut menyoroti sisi pengawasan yang juga problematik. Terkhusus pengawasan di KPK yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Meskipun ada nama-nama mentereng di dalam Dewas kinerjanya sangat memprihatinkan, tidak tegas, tidak jelas, tidak bisa diharapkan kinerjanya untuk menjaga KPK sebagai konstitusi yang berintegritas," cetusnya.
Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka ini harus direspon dengan baik. Sehingga dapat menjadi titik balik KPK untuk melakukan revolusi penegakkan hukum yang lebih independen lagi.
"Maka ini harus menjadi titik balik bagi KPK untuk merevolusi diri. Agar KPK dapat kembali menjadi lembaga yang berintergirtas, yang bisa dipercaya oleh publik, tanpa itu yang publik akan semakin susah percaya kepada KPK," pungkasnya.
Resmi Tersangka
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
-
Diminta Legawa Meski Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK: Awasi Mereka
-
Hari Ini Dipanggil tapi Gak Datang-datang, Paman Birin Mangkir Lagi dari KPK?
-
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Terpilih Jadi Ketua KPK
-
DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak