SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lantas bagaimana dampaknya bagi lembaga antirasuah itu ke depan?
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melihat bahwa penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka sebagai momentum untuk mengembalikan independensi KPK. Pasalnya selama ini, independensi KPK dinilai telah hilang.
"Lantas ini bagaimana ke depan dampaknya, saya melihat ini adalah satu momentum yang baik untuk memikirkan kembali pemberantasan korupsi menggunakan instrumen warga negara independen bernama KPK," kata Zaenur, saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
Zaenur menilai begitu banyak kelemahan KPK pascarevisi undang KPK. Sehingga hal tersebut harus direview kembali untuk memulihkan KPK secara perlahan.
"Tentu saya berharap undang-undang KPK ini direvisi kembali, kembalikan independensi KPK. Kalau mau ada perubahan-perubahan ubahlah menjadi jauh lebih baik sebagaimana guidance dari United Nations Convention against Corruption. Misalnya dengan staggering sistem memberikan imunitas dalam hal pelaksanaan tugas kewenangan, tetapi juga penegakkan kode etik yang lebih tegas dan lebih keras," paparnya.
Kemudian, peristiwa ini juga seharusnya menjadi pelajaran serius bagi pansel ke depan. Untuk tidak kemudian lantas memilih orang-orang yang justru problematik menjadi pimpinan KPK.
Sedangkan bagi KPK sendiri, kata Zaenur, KPK harus melakukan semacam review terhadap sistem internalnya. Termasuk yang memungkinkan terjadinya pelanggaran kode etik sekaligus pelanggaran pidana.
"Jadi KPK itu ketika mendampingi kementerian lembaga lain dia kan juga melakukan review sistem. Nah sekarang review sistem justru harus dilakukan terhadap internal KPK sendiri," ujarnya.
"Kemudian mengambil langkah-langkah jelas untuk melakukan perbaikan khususnya adalah dari sisi moral, mengembalikan nilai moral di KPK. Agar orang di KPK itu moralnya maksudnya kepercayaan dirinya bisa kembali bangkit dengan cara penegakkan nilai integritas di internal KPK," imbuhnya.
Selanjutnya, turut memastikan KPK tidak dijadikan alat politik oleh siapapun. Seluruh insan KPK harus benar-benar tegas dan jelas menolak segala macam intervensi politik dalam bentuk apapun dari siapapun.
Tak lupa dalam kesempatan ini, Zaenur turut menyoroti sisi pengawasan yang juga problematik. Terkhusus pengawasan di KPK yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Meskipun ada nama-nama mentereng di dalam Dewas kinerjanya sangat memprihatinkan, tidak tegas, tidak jelas, tidak bisa diharapkan kinerjanya untuk menjaga KPK sebagai konstitusi yang berintegritas," cetusnya.
Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka ini harus direspon dengan baik. Sehingga dapat menjadi titik balik KPK untuk melakukan revolusi penegakkan hukum yang lebih independen lagi.
"Maka ini harus menjadi titik balik bagi KPK untuk merevolusi diri. Agar KPK dapat kembali menjadi lembaga yang berintergirtas, yang bisa dipercaya oleh publik, tanpa itu yang publik akan semakin susah percaya kepada KPK," pungkasnya.
Resmi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas