SuaraJogja.id - Klub sepakbola Perkumpulan Sepakbola Hizbul Wathan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PSHW UMY) protes ke PSSI DIY. Sebab dalam final Liga 3 melawan Persiba Bantul pada Selasa (26/12/2023) kemarin, tim tersebut dicurangi wasit.
Manajer PSHW UMY, Filosa Gita Sukmono mengungkapkan, wasit Irfan Wahyu Wijanarko yang memimpin jalannya pertandingan mengambil beberapa keputusan yang tidak sesuai dengan kode etik disiplin.
"Beberapa kejanggalan terjadi selama pertandingan," ujarnya dikutip Sabtu (30/12/2023).
Dalam pertandingan tersebut, wasit memberikan penalti bagi Persiba Bantul yang terjadi di menit ke-84 waktu normal pertandingan. Namun penalti tersebut dinilai menyalahi Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 75 ayat 3.
Dalam pertandingan tersebut, perangkat wasit juga tidak berlaku adil sebagaimana mestinya. Banyak keputusan yang merugikan PSHW UMY.
Wasit juga disebut lalai dalam menegakkan sanksi atas pelanggaran disiplin. Karenanya Komite Disiplin PSSI yang memiliki yurisdiksi diharapkna dapat memberikan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
"Karenanya kami meminta peninjauan ulang hasil pertandingan tersebut," tandasnya.
Filosa menambahkan, kecurangan yang dialami PSHW UMY bisa ditindak dengan Pasal 1 kode disiplin PSSI tahun 2023 yang berbunyi jenis-jenis pelanggaran disiplin menetapkan tindakan berupa sanksi agar kode disiplin ditegakkan. Dengan demikian pertandingan dan kompetisi berjalan disiplin sesuai dengan laws of game, berlangsung adil dan sportif.
Selain lapor ke PSSI, PSHW UMY juga melampirkan bukti berupa rekaman pertandingan dan berita media massa sesuai Pasal 97 ayat 3 kode disiplin PSSI 2023. Lampiran tersebut bakal dilayangkan bersama surat permohonan untuk Asprov PSSI DIY.
"Kami minta ada koreksi kesalahan yang jelas dalam keputusan yang dikeluarkan oleh wasit berdasarkan ketentuan Pasal 78 kode disiplin PSSI 2023 tentang kewenangan khusus komite disiplin PSSI," paparnya.
Sementara Presiden Klub PSHW UMY, Achmad Nurmandi mengaku kecewa dengan jalannya laga pamungkas Liga 3 DIY. Sebab anak asuhnya sudah tampil semaksimal mungkin namun tiba-tiba di menit akhir wasit justru memberikan hadiah penalti untuk Persiba Bantul yang dianggap tidak sah.
"Sebagai presiden klub sangat kecewa karena kedudukan kita menang 2-0, 4-2 dan 4-3 lalu kena penalti 4-4. Lalu adu penalti. Pas 4-3 kena penalti pemain sudah walkout tapi pelatih kita sabar dan pemain mau masuk lagi ke dalam. Di sisi lain kita juga tidak mau pertandingan itu gagal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penuhi Syarat Materil dan Formil, Penasehat Hukum Dua Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY Tak Ajukan Eksepsi
-
Buntut Perusakan di Stadion Maguwoharjo saat Jamu Bali United, PSS Sleman Dihukum 3 Pertandingan Kandang Tanpa Penonton
-
Kinerja Buruk Wasit Rugikan Dua Klub di Pekan ke-16 Liga 1 2023/2024, Salah Satunya Anulir Gol Hokky Caraka
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai