SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY terus mengembangkan kasus Tanah Kas Desa (TKD) pada tahun ini. Sebab dari penanganan kasus TKD di sejumlah kalurahan di Sleman pada 2023 lalu, sekitar Rp 4,792 Miliar uang bisa diselamatkan dari penyalahgunaan kewenangan pengelolaan TKD.
"Secara keseluruhan [kasus tkd] masih dalam proses pengembalian uang negara dari sewa njop (nilai jual obyek pajak-red). TKD bukan keuangan negara karena merupakan sultan ground jadi tidak bisa masuk kerugian negara," papar Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) DIY, Ponco Hartanto disela Refleksi Kinerja Kejati DIY 2023 di Yogyakarta, Selasa (02/01/2024).
Kejati pun, menurut Ponco terus membidik tersangka baru dalam kasus TKD pada tahun ini. Sedangkan pada 2023 lalu, tiga perkara penyalahgunaan TKD sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
Sebut saja kasus penyalahgunan TKD di Kalurahan Caturtunggal atas nama dirut PT Deztama Putri Santosa, Robinson Saalino. Selain itu mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (dispetaru) DIY, Krido Suprayitno serta Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.
Baca Juga: Pemindahan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tunggu Appraisal Ulang
"Sedangkan andi sofian (perangkat desa kalurahan caturtunggal-red) yang masih proses," jelasnya.
Ponco menambahkan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) saat ini melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan TKD di Kalurahan Wedomartani dan Kalurahan Tegaltiro Kapanewon Berbah di Sleman.
Kejati akan terus memproses laporan TKD yang diterima, tak hanya di Sleman namun juga kabupaten lain di DIY. Sejumlah kasus masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
"[Penanganan] tkd baru sesuai lhp [laporan hasil pemeriksaan-red) gubernur [diy]. Tidak menutup kemungkinan di tempat lain [selain sleman] karena jumlah kalurahan dan tkd di beberapa tempat juga ada," tandasnya.
Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin mengungkapkan sepanjang 2023, tiga perkara TKD yang penanganannya naik ke tahap penyidikan.
“Penyidikan yang kita lakukan saat ini, yakni penanganan perkara tanah kas desa caturtunggal, maguwoharjo dan candibinangun. Di caturtunggal sudah ditetapkan empat tersangka, tiga orang sudah disidang dan satu tersangka masih dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial