SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta turut angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual pada sejumlah siswa di salah satu SD swasta di wilayahnya. Hukuman berat perlu diterapkan bagi pihak yang nantinya terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Kami tentunya sangat menghormati proses hukum itu sendiri, kan proses hukum sudah mulai berjalan, proses hukum terus berjalan, yang salah nanti silakan dihukum seberat-beratnya," kat Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).
"Tapi yang kami kemudian harus lindungi adalah anak-anak, guru dan sekolah itu sendiri. Jangan sampai itu tadi dampak yang berkempanjangan," imbuhnya.
Singgih memastikan Pemkot Yogyakarta tidak tinggal diam dalam kasus ini. Pihaknya melalui dinas terkait melakukan berbagai upaya termasuk pendampingan pada korban.
Termasuk upaya lain agar dampak yang ditimbulkan dari kasus itu tidak signifikan. Mengingat kasus ini pun menyangkut korban anak-anak.
"Kita melihat kasus menyangkut anak-anak ini sangat sensitif, mereka adalah generasi penerus kita, jangan sampai dengan kasus ini mereka kemudian trauma yang berkepenjangan. Maka penanganan harus secara soft, penanganannya pun harus dengan strategi yang halus," tegasnya.
Disampaikan Singgih kini kasus ini tengah ditangani bersama oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta melalui UPT PPA, Polresta Yogyakarta serta KPAID Kota Jogja. Nantinya UPT PPA yang ditunjuk menjadi koordinator dalam menyelesaikan kasus ini.
Saat ini pihaknya menyerahkan semua proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian. Pemkot Jogja akan senantiasa mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
"Jadi kalau proses hukum nanti kita ikuti, karena praduga tak bersalah juga harus kita junjung tinggi dan proses hukum kita akan ikuti dan akan kita kawal, pendampingan hukum juga akan kami siapkan. Jadi ini adalah bentuk (kepedulian) dari pemerintah kota dalam kasus ini," tuturnya.
Dalam kesempatan ini Singgih mengapresiasi keberanian anak-anak yang berani untuk mengungkapkan keluhan mereka. Sehingga kasus-kasus kekerasan seksual semacam ini dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.
Berita Terkait
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta