SuaraJogja.id - Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan lima orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi beberapa waktu lalu di jalan Ring Road Utara Sleman tepatnya di depan Mapolda DIY. Sebanyak tiga orang masih dalam pencarian kepolisian.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan kasus ini diungkap berdasarkan dari laporan korban pada 28 Desember 2023 lalu. Lima pelaku yang berhasil ditangkap yakni, JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), dan AA (19).
"Kemudian ada beberapa orang saksi dan masih ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai DPO yang kami akan kejar dan tangkap," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (22/1/2024).
Peristiwa ini bermula pada tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu korban bersama rekan-rekannya akan hendak mencari makan di daerah Seturan dengan berangkat dari kos di Jalan Kaliurang.
Baca Juga: Hilang Konsentrasi, Sebuah Mobil Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan di Ring Road Utara Sleman
Namun sesampainya di warung makan yang dimaksud ternyata sudah tutup. Lalu korban dan rekannya memilih untuk kembali mencari warung makan lain.
"Saat balik kanan melewati Jalan Perumnas III, kebetulan di jalan tersebut melewati para pelaku berjumlah delapan orang dengan empat kendaraan sepeda motor," ucapnya.
Ketika melewati rombongan pelaku tersebut secara tiba-tiba korban dikejar. Korban yang panik lantas mencoba melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran.
"Sesampainya di TKP salah satu pelaku dengan membawa sebilah celurit panjang itu menyeretkan celuritnya di jalan kemudian membacok korban," terangnya.
"Kemudian setelah membacok korban para pelaku lari ke arah barat dan korban kemudian menyebrang ke kantor Polda DIY dan ditolong oleh petugas piket dan dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Dua pelaku yakni JA diketahui sebagai eksekutor dan NR sebagai jokinya. Korban sendiri terkena bacokan sajam di bagian bahu sebelah kiri.
Disampaikan Endriadi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan ternyata para pelaku sudah merencanakan perkelahian atau tawuran dengan kelompok lain. Para pelaku berencana untuk tawuran di kawasan Jombor.
Namun akibat rombongan lawan yang dimaksud tidak muncul maka mereka kembali ke titik kumpul. Hingga kemudian lewatlah rombongan para korban yang tidak tahu apa-apa.
"Jadi dari data mereka belum pernah melakukan. Berawal dari medsos mereka janjian dan tantang-tantangan di medsos. Jadi korban ini bukan merupakan sasaran yang mereka janjian tadi," terangnya.
Para pelaku tersebut diamankan pada tanggal 10 Januari 2024 kemarin dan langsung dilakukan penahanan di rutan Polda DIY. Barang bukti berupa senjata tajam celurit panjang, tiga celurit hingga dua unit sepeda motor pelaku turut disita.
"Langkah selanjutnya, terus melakukan pencarian terhadap tiga orang pelaku yang sudah kami identifikasi. Para dpo sampai saat ini kita sudah bisa mengindentifikasi. Tinggal nanti keberadaannya, kalau ada di luar DIY kami tetap lakukan pengejaran dan penangkapan. Sementara iya [luar kota], kami duga demikian," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh