SuaraJogja.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Mahfud MD tidak memiliki beban jika memang akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.
Berbeda dengan calon lain yang kemudian sama-sama menjabat sebagai menteri di kabinet Jokowi namun memiliki beban besar. Dalam hal ini terkait dengan anggaran yang dikucurkan dalam kementerian tersebut.
"Karena kalau Prof Mahfud enggak ada beban. Ada calon yang lain ada beban karena anggaran yang dikelola itu sangat besar. Dan kita lihat potensi-potensi penyalahgunaan anggran dari kementerian yang dikelolanya itu," kata Hasto Kamis (25/1/2024).
Ditanya mengenai momentum yang tepat mundurnya Mahfud dari kabinet, Hasto belum menjawab secara pasti. Ia mengatakan masih akan mencermati situasi yang akan terjadi ke depan.
"Itu [momentum yang tepat] nanti ada resultante politik. Kami mencermati hari-hari ke depan dan kemudian kami tetap berharap pemilu ini harus menjadi peningkatan kualitas harapan rakyat untuk dapat diwujudkan oleh pemimpin. Pemilu yang bebas jujur dan adil," tegasnya.
Menurutnya semua pihak termasuk pemerintah masih memiliki waktu untuk mewujudkan komitmen Pemilu 2024 agar berjalan baik. Namun, ketika dirasa justru situasi memburuk bukan tak mungkin keputusan itu akan dibuat.
"Masih ada waktu untuk menunjukkan komitmen itu tetapi ketika situasionalnya memburuk, ya tentu saja Prof Mahfud bersama Pak Ganjar dalam momentum yang tepat bisa mengambil suatu keputusan yang tegas," ujarnya.
"Kami berharap momentum yang tepat itu nanti Prof Mahfud akan menyampaikan sikapnya," imbuhnya.
Ia menyebut bahwa sebenarnya pembahasan terkait mundurnya Mahfud dari Kabinet Indonesia Maju itu sudah dibahas cukup lama. Sinyal rencana mundur itu pun bahkan, dituturkan Hasto, sudah dimunculkan Mahfud saat debat keempat Pilpres kemarin.
Kendati demikian pihaknya termasuk Mahfud diakui masih akan memperhitungkan sejumlah faktor ke depan. Salah satunya terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa presiden-menteri boleh memihak dan berkampanye.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bawa Ijazah SD hingga Kuliah, Jokowi Persilakan Penyidik Uji Forensik Ijazahnya
-
Mendadak! Jokowi Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu, Apa yang Terjadi Sebenarnya?
-
Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi
-
Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
-
Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah Kejam, Rusak Nama Baik dan Martabat
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
Terkini
-
Spesial Hardiknas, Saldo DANA Kaget Dibagikan untuk Pelajar dan Mahasiswa di Jogja, Buruan Klaim!
-
Waspada PMK, DPKP DIY Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025
-
BRImo FSTVL 2024 Usai, BRI Hadiahi Pemenang dengan Mobil Mewah dan Emas
-
Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
-
Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang