SuaraJogja.id - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan respons terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan komisioner lainnya dalam pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Cak Imin mengaku sebelumnya tidak mengetahui terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPU RI itu ke DKPP. Ia hanya mengetahui setelah putusan itu keluar hari ini.
"Terus terang jujur karena saya banyak di daerah ya jadi gak mendapat laporan, tahu-tahu ada keputusan, putusannya hari ini. Saya juga enggak tau kapan pengajuan terhadap Ketua KPU atas pelanggaran etik," kata Cak Imin dalam acara 'Slepet Imin!' di Kampus Amikom Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
"Tapi ini semua ada hikmahnya, bahwa jangan main-main dengan demokrasi kita, jangan main-main dengan etika kita," imbuhnya.
Menurut Cak Imin, etika merupakan sumber hukum yang jauh lebih preventif dibanding pelaksanaan hukum positif. Sehingga taat terhadap etika akan lebih efektif juga nantinya di dalam proses penegakan aturan.
"Karena itu ini serius enggak main-main. Oleh karena itu saya menganggap dua pelanggaran etika yang dilakukan baik proses demokrasi kita, itu tidak boleh diabaikan tapi harus menjadi sesuatu yang kita tindaklanjuti," tuturnya.
Oleh karena itu, Cak Imin mengajak semua pihak untuk mengedepankan etika dalam semua proses berbangsa dan bernegara. Baik dalam etika terhadap kenegaraan, etika lingkungan, etika politik, dan lainnya.
"Kalau itu ditegakkan proses politik kita akan dewasa," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Cak Imin, turut menyinggung berbagai seruan moral dan pernyataan sikap yang dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi. Ia turut prihatin terkait dengan kondisi saat ini.
"Saya enggak tau pada janjian apa enggak sama kampus yang sedang ngamuk-ngamuk itu atau enggak, tapi bahwa keprihatinan kita terhadap pelanggaran etika demokrasi ini, etika berbangsa dan bernegara ini, memprihatinkan," cetusnya.
Langgar Etik
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menjatuhkan vonis terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dalam putusannya, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan perkara dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Senin (5/2/2024).
"Teradu satu [Hasyim Asy'ari] dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Untuk itu, Hasyim dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir. Sementara enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif