SuaraJogja.id - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan respons terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan komisioner lainnya dalam pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Cak Imin mengaku sebelumnya tidak mengetahui terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPU RI itu ke DKPP. Ia hanya mengetahui setelah putusan itu keluar hari ini.
"Terus terang jujur karena saya banyak di daerah ya jadi gak mendapat laporan, tahu-tahu ada keputusan, putusannya hari ini. Saya juga enggak tau kapan pengajuan terhadap Ketua KPU atas pelanggaran etik," kata Cak Imin dalam acara 'Slepet Imin!' di Kampus Amikom Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
"Tapi ini semua ada hikmahnya, bahwa jangan main-main dengan demokrasi kita, jangan main-main dengan etika kita," imbuhnya.
Menurut Cak Imin, etika merupakan sumber hukum yang jauh lebih preventif dibanding pelaksanaan hukum positif. Sehingga taat terhadap etika akan lebih efektif juga nantinya di dalam proses penegakan aturan.
"Karena itu ini serius enggak main-main. Oleh karena itu saya menganggap dua pelanggaran etika yang dilakukan baik proses demokrasi kita, itu tidak boleh diabaikan tapi harus menjadi sesuatu yang kita tindaklanjuti," tuturnya.
Oleh karena itu, Cak Imin mengajak semua pihak untuk mengedepankan etika dalam semua proses berbangsa dan bernegara. Baik dalam etika terhadap kenegaraan, etika lingkungan, etika politik, dan lainnya.
"Kalau itu ditegakkan proses politik kita akan dewasa," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Cak Imin, turut menyinggung berbagai seruan moral dan pernyataan sikap yang dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi. Ia turut prihatin terkait dengan kondisi saat ini.
"Saya enggak tau pada janjian apa enggak sama kampus yang sedang ngamuk-ngamuk itu atau enggak, tapi bahwa keprihatinan kita terhadap pelanggaran etika demokrasi ini, etika berbangsa dan bernegara ini, memprihatinkan," cetusnya.
Langgar Etik
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menjatuhkan vonis terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dalam putusannya, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan perkara dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Senin (5/2/2024).
"Teradu satu [Hasyim Asy'ari] dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Untuk itu, Hasyim dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir. Sementara enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi
-
Wali Kota Yogyakarta Identifikasi Belasan Daycare Layak untuk Relokasi Korban Little Aresha
-
Pencuri Bilah Gamelan di FIB UGM Ditangkap, Sudah Beraksi di ISI dan Dijual ke Tukang Rongskok