SuaraJogja.id - Kasus snack layatan atau snack tak layak yang diberikan saat pelantikan dan bimtek KPPS beberapa waktu lalu memunculkan fakta baru.
Berdasar penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY, tim penyidik belum menemukan adanya indikasi terjadinya penyimpangan penggunaan keuangan negara.
Hal itu karena urung ada uang negara yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Dengan begitu, tuduhan adanya dugaan penyunatan anggaran seperti yang beredar dalam berita selama ini makin terang.
"Kami tidak tahu dari mana sumbernya anggaran konsumsi pelantikan KPPS Rp15.000, tapi penyajiannya Rp2.500. Angka itu sumbernya bukan berasal dari kami. Kami tidak tahu menahu dengan angka Rp2.500 tersebut," jelas Direktur Utama PT Jujur Kinaryo Projo (JKP), Ari Hadianto di kantornya seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Baca Juga: Kejati DIY Telusuri Kasus Snack Lelayu KPPS Sleman, Bila Ada Unsur Korupsi Bakal Ditindaklanjuti
Ari juga mengaku bingung dan bertanya-tanya ketika Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa KPU telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kotrak kepada pihak penyedia/vendor karena dianggap telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi. Tuduhan sepihak itu membuatnya heran.
Pertimbangannya, hingga pelaksanaan pelantikan anggota KPPS se-Kabupaten Sleman yang diselenggarakan pada Kamis (25/2/2024), KPU Sleman belum menandatangani kontrak.
"Bagaimana mungkin belum ada kontrak ada statemen kontrak diputus karena kami dituduh melakukan wanprestasi," kata Ari.
Direktur utama JKP ini menuding pernyataan tersebut merupakan sebuah kebohongan. Sebab, antara PT JKP dengan KPU Sleman belum ada kontrak sama sekali. Dengan demikian, tidak ada kontrak yang diputus. Sebab, tidak ada kontrak sama sekali. “Belum ada kontrak kok sudah bicara kontrak diputus. Dari mana dasarnya?” katanya dengan nada bingung.
Soal jumlah snack juga berbeda. Data yang disampaikan Ketua KPU Sleman sebanyak 24.199 orang, sedangkan data yang diterima PT JKP untuk pelantikan KPPS sebanyak 25.231 orang. Ada selisih yang sangat besar. Jumlah selisihnya mencapai 1.032.
Baca Juga: Begini Kelanjutan Polemik Konsumsi Tak Layak saat Pelantikan KPPS Sleman
"Ini sangat besar dan potensi kerugian kami," katanya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
-
Jangan Kelewatan! Promo Lebaran Indomaret: Snack Favorit Diskon Hingga 35%
-
CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan