SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Kekinian polisi tengah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap hp atau ponsel milik korban.
Disampaikan Aditya, ponsel milik korban itu ditemukan beberapa hari lalu. Ponsel tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan di tempat sampah di depan Masjid Citra Fisabilillah, Kotabaru, Kota Jogja.
"Beberapa hari yang lalu itu hp korban sempat aktif, kemudian hasil dari IT dilacak keberadaannya ternyata ada di salah satu daerah di Jogja saya lupa persis, dilacak sama anggota kami, ternyata diamankan atau berada di salah satu petugas kebersihan outsourcing salah satu dinas di pemerintah daerah," ujar Aditya ditemui di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata Aditya, ponsel milik korban itu ditemukan saat petugas kebersihan tengah menyisir wilayah tersebut. Lalu ditemukan oleh seorang petugas dan dibawa pulang.
"Jadi yang bersangkutan pengakuannya pada saat dia dan temannya membersihkan sampah-sampah menemukan salah satu hp di tempat sampah di depan Masjid Citra Fisabilillah," terangnya.
"Kemudian dia tidak tahu, dia bawa pulang kemudian berusaha diserviskan ke temannya tetapi tidak ada ditemukan sim card kemudian baru diaktifkan," imbuhnya.
Polisi lantas mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban tersebut. Tujuannya untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan secara digital forensik.
"Terus kita lacak dan sudah kita (amankan) untuk kita periksa secara digital forensik," tuturnya.
Diakui Aditya, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengungkap keberadaan tersangka.
"Ya ini hp dia (tersangka) off sedang kita cari lacak dimana dia berada kemungkinan teman-teman sudah ditanya dan segala macam, hanya waktu saja," tandasnya.
Ditetapkan Tersangka
Polisi menaikkan status pria berinisial H terduga pelaku pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, menjadi tersangka. Status ini ditetapkan usai yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya.
"Jadi bahwasanya yang bersangkutan (H) itu sudah menjadi tersangka," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma ditemui di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).
Disampaikan Aditya, peningkatan status tersangka itu setelah kepolisian menerima keterangan hasil penyelidikan. Dalam hal ini salah satu teman tersangka yang mendapat cerita langsung dari yang bersangkutan.
"Karena pada saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya, kemudian dia mengaku, bahwasanya dia telah membunuh korban," terangnya.
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Polisi Tetapkan Status Tersangka Pria Berinisial H
-
Ketakutan, Warga Semanu Berniat Robohkan Rumah Lokasi Suami Bunuh Istri hingga Gelar Ruwatan
-
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Makin Bertambah, Per Februari 2024 Capai 71,4 Persen
-
Progres Capai 27 Persen, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi II Trihanggo-Junction Sleman
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka