SuaraJogja.id - Seruan kepada aktivis masyarakat untuk melakukan pembangkangan sipil dituangkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Universitas Islam Indonesia (UII). Rektor UII, Fathul Wahid menyatakan bahwa pembangkangan sipil harus dilakukan dengan cara yang bermartabat.
"Pembangkangan sipil dalam bahasa inggris civil disobedience adalah satu cara publik masyarakat tidak mentaati pemerintah ketika apa yang digariskan, diperintahkan, diprogramkan dalam kebijakannya tidak sesuai dengan rel konstitusi, tidak sesuai dengan hati nurani, melanggar etika, membangkangi norma dan lain-lain. Jadi pembangkangan sipil harus dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat," kata Fathul ditemui di UII, Kamis (14/3/2024) siang.
Bukan semata-mata melakukan pembangkangan begitu saja. Fathul menuturkan bahwa pembangkangan sipil itu bertujuan untuk memberi pesan kepada pemerintah.
Bahwa dalam menjalankan kekuasaannya timbul atau ada masalah besar yang muncul. Sehingga harus diperhatikan dengan lebih serius lagi.
"Memberikan pesan bahwa ada masalah besar dan semoga pesan itu menjadi pemantik untuk mengubah kebijakan kembali kepada etika, kembali kepada konstitusi dan menempatkan rakyat pada pemegang kedaulatan rakyat tertinggi," tegasnya.
Ada banyak upaya ril yang bisa dilakukan dalam proses pembangkangan sipil tersebut. Misalnya saat ada sejumlah program dari pemerintah yang dianggap tidak memberikan kesejahteraan pada rakyat maka hal itu perlu dilakukan.
"Program yang katakanlah kita anggap tidak masuk akal, tidak pro kepada kesejahteraan, pro kepada oligarki, kita bisa kritisi. Kita bisa beri peringatan supaya kembali, bahwa rakyat harus dimuliakan, suara rakyat harus didengarkan, dan jangan sampai rakyat dimanipulasi," ujarnya.
Ketika disinggung untuk lebih jauh apakah akan ikut dalam upaya melengserkan Presiden Jokowi, kata Fathul, pihaknya akan menunggu proses yang berlangsung nanti. Mekanisme konstitusional harus diutamakan dalam hal ini.
"Kita lihat bagaimana nanti DPR bersidang, karena itu ada mekanisme konstitusionalnya. Jadi kita berharap mekanisme konstitusional tetap menjadi pilihan pertama," tuturnya.
Dalam pernyataan sikap yang bertajuk Kematian Demokrasi di Indonesia itu, UII menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama menuntut seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan.
Kedua, mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.
Ketiga, mendorong partai politik untuk menjaga independensinya. Sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Keempat mendesak partai politik yang kalah dalam pilpres 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara," cetusnya.
Serta tidak lupa menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia. Salah satunya dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Ngenes! Tak Ada Anggaran Besar, Pemda DIY Hanya Sanggup Tambal Jalan Rusak
-
Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Bos Rokok HS Siap Tanggung Biaya Korban hingga Kuliah Sarjana
-
Potensi Tinggi, Tapi Hanya 40 Persen ASN DIY Bayar Zakat Lewat Baznas
-
Waspadai Dampak Penutupan Selat Hormuz, Pemda DIY Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Pakar Sebut Cederai Hukum, Tindakan Militer IsraelAS Turunkan Marwah Diplomasi Internasional