SuaraJogja.id - Seruan kepada aktivis masyarakat untuk melakukan pembangkangan sipil dituangkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Universitas Islam Indonesia (UII). Rektor UII, Fathul Wahid menyatakan bahwa pembangkangan sipil harus dilakukan dengan cara yang bermartabat.
"Pembangkangan sipil dalam bahasa inggris civil disobedience adalah satu cara publik masyarakat tidak mentaati pemerintah ketika apa yang digariskan, diperintahkan, diprogramkan dalam kebijakannya tidak sesuai dengan rel konstitusi, tidak sesuai dengan hati nurani, melanggar etika, membangkangi norma dan lain-lain. Jadi pembangkangan sipil harus dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat," kata Fathul ditemui di UII, Kamis (14/3/2024) siang.
Bukan semata-mata melakukan pembangkangan begitu saja. Fathul menuturkan bahwa pembangkangan sipil itu bertujuan untuk memberi pesan kepada pemerintah.
Bahwa dalam menjalankan kekuasaannya timbul atau ada masalah besar yang muncul. Sehingga harus diperhatikan dengan lebih serius lagi.
"Memberikan pesan bahwa ada masalah besar dan semoga pesan itu menjadi pemantik untuk mengubah kebijakan kembali kepada etika, kembali kepada konstitusi dan menempatkan rakyat pada pemegang kedaulatan rakyat tertinggi," tegasnya.
Ada banyak upaya ril yang bisa dilakukan dalam proses pembangkangan sipil tersebut. Misalnya saat ada sejumlah program dari pemerintah yang dianggap tidak memberikan kesejahteraan pada rakyat maka hal itu perlu dilakukan.
"Program yang katakanlah kita anggap tidak masuk akal, tidak pro kepada kesejahteraan, pro kepada oligarki, kita bisa kritisi. Kita bisa beri peringatan supaya kembali, bahwa rakyat harus dimuliakan, suara rakyat harus didengarkan, dan jangan sampai rakyat dimanipulasi," ujarnya.
Ketika disinggung untuk lebih jauh apakah akan ikut dalam upaya melengserkan Presiden Jokowi, kata Fathul, pihaknya akan menunggu proses yang berlangsung nanti. Mekanisme konstitusional harus diutamakan dalam hal ini.
"Kita lihat bagaimana nanti DPR bersidang, karena itu ada mekanisme konstitusionalnya. Jadi kita berharap mekanisme konstitusional tetap menjadi pilihan pertama," tuturnya.
Dalam pernyataan sikap yang bertajuk Kematian Demokrasi di Indonesia itu, UII menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama menuntut seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan.
Kedua, mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.
Ketiga, mendorong partai politik untuk menjaga independensinya. Sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Keempat mendesak partai politik yang kalah dalam pilpres 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara," cetusnya.
Serta tidak lupa menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia. Salah satunya dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah