SuaraJogja.id - Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang. Aksi penyelundupan itu dilakukan oleh oknum pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/3/2024) kemarin.
Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo menuturkan ada dua orang yang berhasil diamankan atas kejadian tersebut. Total ada sebanyak 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi yang coba diselundupkan saat kunjungan.
"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya," kata Soleh, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).
"Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara direkatkan di kedua kakinya, ditutup celana panjang," imbuhnya.
Baca Juga: Polda DIY Ciduk 8 Orang Terkait Jaringan Peredaran Obat Terlarang Jogja-Garut-Jakarta
Disampaikan Soleh, kedua orang tersebut datang dalam waktu yang hampir bersamaan. Namun orang yang dikunjungi adalah dua warga binaan yang berbeda.
Kedua orang tersebut mengaku tidak saling kenal. Beruntung petugas lapas melakukan penggeledahan badan pengunjung dan mendapati temuan tersebut.
Saat itu petugas mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pada pengunjung EF. Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke Ruang Kesatuan Pengamanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi penggagalan upaya penyelundupan itu. Menurutnya, keberhasilan ini karena seluruh petugas senantiasa menerapkan prinsip kewaspadaan.
"Petugas Lapas Yogyakarta melaksanakan SOP dengan menerapkan prinsip kewaspadaan dengan baik. Ini harus diapresiasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang," ujar Agung.
Berita Terkait
-
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Penampakan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 7,4 M
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
-
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Respons Klubnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik