SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan pelatihan bagi para pengelola jasa parkir di wilayah ini, untuk menambah wawasan dan mencegah penyimpangan usaha jasa perparkiran.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman ini dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Aula Pangripta Bappeda Sleman, Rabu.
Kustini Sri Purnomo mengatakan, dengan pengelolaan parkir yang baik, tertib, dan aman maka dapat meningkatkan kunjungan-kunjungan ke pusat-pusat perekonomian di Sleman, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman.
"Diharapkan tidak ada parkir liar atau parkir ilegal di wilayah Kabupaten Sleman. Sehingga kami berupaya menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan serta meningkatkan kontribusi pada pendapatan asli daerah bisa lebih optimal," katanya lagi.
Kustini juga mengimbau kepada juru parkir dan pengelola parkir menjelang Lebaran 2024 ini untuk selalu tertib dengan aturan tarif parkir yang sudah diatur terhadap wisatawan yang berkunjung ke Sleman.
Ia berharap dengan beberapa sarana penunjang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan juru parkir kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman menyerahkan secara simbolis peralatan sarana pendukung parkir kepada juru parkir, sekaligus menyerahkan santuan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris empat juru parkir yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan bahwa pelatihan ini menjadi upaya untuk mewujudkan perubahan signifikan dalam pengelolaan parkir di Sleman.
Menurut dia, sarana dan prasarana penunjang yang diberikan yakni seragam atau atribut parkir, karcis, "traffic cone", topi parkir, jas hujan, stick lamp, dan lain-lain.
“Kami berharap dengan juru parkir yang legal dan sudah mengikuti pelatihan mampu mengikis pandangan negatif masyarakat terhadap juru parkir dan menciptakan tata kelola parkir di Sleman secara baik, sopan, dan tertib," katanya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta