Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 04 Mei 2024 | 18:45 WIB
Warga melakukan pemilahan sampah organik menjadi BSF di Dusun Petung, Bangunjiwo, Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Program desentralisasi sampah di tingkat kabupaten/kota di DIY benar-benar diterapkan mulai 1 Mei 2024. Kabupaten Bantul danpun mulai mengembangkan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan pengolahan sampah organik.

Begitu pula dengan Sleman yang mulai mengembangkan pengolahan sampah. Sementara Kota Yogyakarta yang tak memiliki banyak lahan untuk TPST diperkirakan akan semakin tenggelam dengan sampah yang berserakan dimana-mana.

"Hari ini TPS Piyungan sudah ditutup, kota [jogja] harus mandiri, sleman juga tidak boleh membuang sampah ke bantul. Selama ini sampah di sleman, bantul dan kota dibuang di piyungan. Bantul jadi penyangga lingkungan hidup DIY. Sleman dan kota akan tenggelam dengan sampah sejak dulu bila bantul tidak menjadi penyangga," papar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih disela peresmian Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Bangunjiwo, Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Halim, masa transisi desentralisasi sampah tidak akan mudah. Karenanya kabupaten itu membuka diiri untuk membantu Pemkot Yogyakarta dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik dan beradab.

Baca Juga: Rencana Pembangunan TPST di Piyungan Belum Berjalan, Pj Wali Kota Jogja Pastikan Terus Komunikasi

Apalagi saat ini Bantul tengah membangun sejumkah TPST dan TPS3R intuk pemilahan dan pengolahan sampah di kalurahan dan kapanewon. Karenanya kedepan bila sudah jadi, Bantul bisa membantu Kota Jogja mengatasi masalah sampah agar persoalan darurat sampah tidak semakin memburuk.

"Bantul bersedia bila diminta kota [jogja membantu mengatasi masalah sampah] karena tidak bisa bangun instalasi pengolahan sampah. Ini juga sebagai upaya pemkab [bantul] dalam mencanangkan program bantul bersih ssampah 2025," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) DIY, Kusno Wibowo mengungkapkan, Pemda memang tegas menerapkan desentralisasi sampah di kabupaten/kota sejak awal Mei 2024.

"Mulai mei ini kan desentralisasi, jadi pengelolaan sampah di kabupaten/kota. [Pengolahan sampah] ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota di wilayahnya," paparnya.

Pemda DIY mengapresiasi Pemkab Bantul yang membangun TPST dan TPS3R. Karenanya Sleman dan Kota harus segera melakukan hal yang sama. Mereka secara mandiri harus mampu mengelola sampah di masing-masing wilayahnya.

Baca Juga: TPA Piyungan Akhirnya Ditutup, Begini Siasat Pemkot Jogja Atasi Persoalan Sampah

Terlebih sampai April 2024 lalu, Pemkot baru mengoperasikan satu dari tiga TPST yang tersedia dengan kapasitas 60 ton per hari. Akibatnya sampah-sampah di Kota Yogyakarta masih banyak yang berserakan, termasuk di depo-depo.

Load More