Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:31 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melepas pengiriman alat pengolah sampah ke Bantul yang digunakan untuk pengolahan sampah Kota Jogja di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (17/05/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Persoalan darurat sampah di Kota Yogyakarta mulai ada titik terang. Tumpukan sampah yang berserakan di depo maupun sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta bisa ditampung di Kabupaten Bantul.

Pemkab Bantul akhirnya bersedia membangun kawasan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Pengolahan Sampah Terpadu (PST) untuk Pemkot Yogyakarta di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret. Tak tanggung-tanggung, PST yang akan mulai beroperasi pada awal Juni 2024 tersebut nantinya bisa menampung.

"Kita bangun PST di Bawuran di lahan seluas 6.7 hektar," ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih usai menandatangi kontrak dengan Pj Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (17/05/2024).

Menurut Halim, untuk tahap pertama, PST Bawuran akan menampung sekitar 40 ton sampah dari Kota Yogyakarta setiap harinya. Kedepan, jumlah sampah yang ditampung akan ditambah sesuai kapasitas PST yang mencapai 100 ton per hari tersebut.

Baca Juga: Aksi Anarkis Pelemparan Petasan Kembali Terjadi di Kota Jogja

Selain PST Bawuran, Pemkab Bantul juga menyediakan sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R) di tingkat desa/kelurahan yang membantu mengolah sampah. Selain itu di setiap padukuhan ada Rumah Pilah Sampah yang didukung oleh anggaran Pemkab Bantul melalui program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP).

Tempat-tempat tersebut bisa menampung sampah dari Kota Jogja yang makin tak terkendali karena tidak tertangani dengan maksimal.

"Kalau nanti bawuran tidak bisa menampung semua ya bisa dikirim ke tempat lain yang juga kami bangun," ujarnya.

Menyoal konsep pembayaran pengolahan sampah Kota Yogyakarta ke Bantul, Halim tidak mau menyebutkannya. Namun nantinya pemilahan dan pengolahan sampah tersebut akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bantul.

"Ya kalau sistem pembayaran [pengolahan sampah kota di bantul] bukan wewenang saya, ada bumd," jelasnya.

Baca Juga: Dukung Jenama Lokal, Hyatt Regency Yogyakarta berkolaborasi dengan Pasar Keliling Kembali Hadirkan Weekend Market

Sementara Singgih mengaku, selain bantuan dari Bantul, Pemkot Yogya juga akan terus berupaya mengolah sampah secara mandiri melalui TPST yang sudah ada. Pemkot Yogya sudah membangun TPST di 3 lokasi. 

"Sementara yang sekarang sudah beroperasi ada 2 yakni di Nitikan dan Kranon, dengan kapasitas mencapai 100 ton per hari untuk 2 lokasi tersebut. Kalau tambah 1 TPST lagi, dapat mengolah 20-25 ton sampah per hari. Maka ada 125 ton yang sudah kita tangani," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More