SuaraJogja.id - Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan UGM, Supriyadi, menyatakan bahwa secara aturan kampus memang diperbolehkan untuk menarik Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Hal itu diungkapkan dalam pertemuan antara pimpinan universitas dengan aliansi mahasiswa yang menggelar aksi kemah di halaman Gedung Balairung UGM, Kamis (30/5/2024) sore.
Diketahui saat ini polemik IPI dan UKT mahal tengah ramai menjadi sorotan. Walaupun akhirnya keputusan untuk menaikkan biaya pendidikan untuk tahun ini telah dibatalkan oleh pemerintah.
"Sebenarnya kalau di dalam konteks yang lama pemerintah meminta kita kembali kepada keputusan yang lama, dan yang di dalam aturan itu sebenarnya sudah lama," kata Supriyadi ditemui di UGM, Kamis petang.
"Sudah sejak lama bahwa mahasiswa yang diterima melalui jalur UM itu boleh ditarik Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) atau yang sekarang kita sebut dengan IPI. Itu memang kemudian diizinkan," imbuhnya.
Bahkan, kata Supriyadi, jika dibandingkan dengan perguruan tinggi lain, besaran IPI yang ditetapkan UGM masih lebih rendah. Penarikan IPI pun dilakukan untuk menjaga stabilitas dalam kelanjutan penyelenggaraan pendidikan.
"Sehingga mekanisme semacam subsidi silang itu kita lakukan yang salah satu bagiannya adalah SSPU (atau IPI)," ucapnya.
Terkait penentuan UKT sendiri, diungkapkan Supriyadi, mempertimbangkan beberapa variabel. Tidak hanya kemudian semata-mata penghasilan orang tua.
"Bahwa di dalam penentuan UKT itu ada beberapa variabel yang diperhitungkan, penghasilan orang tua, pendapatan orang tua, kemampuan misalnya tanggungan orang tua, dan seterusnya," terangnya.
"Dan indikasi-indikasi lain yang mengindikasikan kevaliditas data. Misalnya berapa berlangganan listriknya, misalnya apakah yang bersangkutan ini dapat KIP sejak SMP, SMA atau tidak, itu juga kami olah, informasi-informasi itu kita integrasikan," sambungnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
UU TNI Digugat ke MK: Mahasiswa Unpad Ungkap Kejanggalan Proses Pembentukan!
-
Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi
-
Persoalkan Proses Pembentukannya, UU TNI Digugat 5 Mahasiswa Unpad ke MK
-
Mimpi Pendidikan vs Ancaman Utang: Dilema Kebijakan Student Loan Pemerintah
-
Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan
Tag
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF