Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:17 WIB
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menetapkan calon terpilih anggota DPRD DIY di Yogyakarta, Jumat (14/6/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu]

SuaraJogja.id - Sempat ditunda akibat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY akhirnya mengumumkan perolehan kursi Pemilu legislatif tingkat DPRD DIY di Yogyakarta, Jumat (14/6/2024). Sebanyak 55 calon terpilih pun ditetapkan sebagai Anggota DPRD DIY periode 2024-2029.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyatakan, dari 55 calon yang terpilih, sebanyak 29 di antaranya merupakan petahana atau anggota DPRD DIY periode sebelumnya. Sedangkan 26 orang lainnya merupakan wajah-wajah baru.

"Ada dua kategori dalam penetapan calon terpilih. Pertama bagi yang tidak ada sengketa PHPU, maka sudah bisa langsung menetapkan calon terpilih pasca penetapan perolehan suara. Tetapi bagi daerah yang terdapat PHPU di MK, maka harus menunggu keputusan MK," kata dia.

Menurut Shidqi, sengketa PHPU terjadi di Dapil VI DIY Sleman dan pileg DPRD Kabupaten Kulon Progo Dapil V. Namun putusan MK sudah keluar pada 1 Juni 2024 lalu dengan tidak mengabulkan gugatan pada 1.

Baca Juga: Satu Mahasiswa Terluka Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Minta Maaf

Karenanya KPU akhirnya menetapkan calon terpilih kali ini. Namun untuk pelantikan ke-55 angggota terpilih, KPU DIY masih perlu berkoordinasi dengan Biro Tapem Pemda DIY.

"Selain itu calon terpilih juga diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN]. Penyerahan dijadwalkan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan," jelasnya.

Berikut pembagian Dapil anggota DPRD DIY Terpilih untuk periode 2024-2029:

Dapil 1
Dwi Wahyu B (PDIP), Muhammad Syafi'i (PKS), Budi Waljiman (Gerindra) Rifki Listianto (PAN), Imam Priyono (PDIP), Stevanus Christian Handoko (PSI) dan Eko Suwanto (PDIP).

Dapil 2
Tustiyani (PDIP), Nur Subiyantoro (Gerindra). Lalu Wildan Nafis (PAN), Amir Syarifudin (PKS), Suwardi (Golkar),A slam Ridho (PKB) dan Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP).

Baca Juga: Belum Ada Kelanjutan Kasus Politik Dinasti, DPRD DIY Desak Kejelasan Proses Hukum Ade Armando

Dapil 3
Andriana Wulandari (PDIP), Danang Wahyu Broto (Gerindra), Sigit Nursyam Priyanto (PKS), Umaruddin Masdar (PKB), Radjut Sukasworo (PDIP) dan Arni Tyas Palupi (Golkar).

Dapil 4
Fajar Gegana (PDIP), Ika Damayanti FN (Gerindra), Hifni Muhammad Nasikh (PKB), Lilik Saiful Ahmad (Golkar), Akhid Nuryati (PDIP), Muh Ajrudin Akbar (PKS) dan Reda Refitra (PDIP).

Dapil 5
Yuni Satia Rahayu (PDIP), Sofyan Setyo Darmawan (PKS), Sri Muslimatun (Golkar), Rahayu Widi Nuryani (PKB), Arif Kurniawan (PAN), Anton Prabu S (Gerindra), Koeswanto (PDIP), Muhammad Yazid (PPP) dan Yan Kurnia (PDIP).

Dapil 6
Haris Sugiharta (PDIP), Basit Sugiyanto (PKS), Lisman Pujakusuma (Gerindra), Tri Nugroho (PKB) Rita Nurmastuti (PDIP), Raden Inoki (PAN), Sukapdi (PDIP) dan Agus Sumaryanto (Golkar).

Dapil 7
Nuryadi (PDIP), Suharno (NasDem), Purwanto (Gerindra), Syarief Guska (Golkar), Timbul Suryanto (PKB), Imam Taufik (PKS), Arif Setiadi (PAN), J. Agra Seloka (PDIP), Ismail Ishom (NasDem), Didik Kuswanto (Gerindra) dan Demas Kursiswanto (PDIP).

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More