Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:10 WIB
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]

Biaya untuk pembelajaran kontekstual berbasis pembentukan Project P5 (Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin) untuk tiga proyek Rp600 ribu, orientasi keorganisasian dan latihan dasar kepemimpinan, bimbingan psikologi dan tindak lanjut serta pembinaan lomba bidang akademik dan beasiswa siswa berprestasi yang masing-masing Rp150 ribu juga wajib dibayar. Total biaya operasional pendidikan Madrasah sebesar Rp6,5 juta.

"Biaya tersebut di luar seragam, hanya pendaftaran di awal dengan rincian anggaran yang saya kira kalau diaudit, mengada-ada," ungkapnya.

Robbani menambahkan, pihak sekolah dianggap memaksa calon siswa untuk membayar biaya tersebut. Padahal Calon siswa tersebut pintar dengan nilai 339 dan sebenarnya juga mengincar SMA Negeri dalam PPDB kali ini.

Karenanya AMPPY mendesak MAN 1 Yogyakarta mengkaji ulang pungutan dianggap berlebihan. Sebab pungutan tersebut dinilai merupakan modus demi keuntungan pihak sekolah.

Baca Juga: Mekkah Alami Cuaca Panas Ekstrem, Lima Jemaah Haji dari Jogja Meninggal Dunia

"Ini kan sangat tidak manusiawi, kalau anak ini tidak bayar Rp5 juta dianggap mengundurkan diri, pemaksaan kan ini namanya," katanya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More