SuaraJogja.id - Kebakaran terjadi di Sekolah Dasar (SD) Bhayangkara yang berada di Jalan Kemakmuran, Klitren, Kota Jogja. Satu ruang kelas hangus terbakar dilalap si jago merah.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Operasional Pengendalian Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja, Mahargyo. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada pukul 08.45 WIB pagi tadi.
"Kebakaran di SD Bhayangkara. Objek yang terbakar itu ruang kelas," kata Mahargyo, Rabu (10/7/2024).
Kebakaran itu pertama diketahui oleh salah satu guru piket SD tersebut. Ketika itu dia mendengar suara seperti ledakan tepatnya di ruang kelas lantai dua.
Setelah dicek lebih lanjut, ternyata memang terjadi kebakaran. Kemudian yang bersangkutan langsung menghubungi Dinas Damkarmat Kota Jogja untuk penanganan.
Namun para guru sudah berupaya untuk memadamkan api terlebih dulu sebelum petugas kebakaran datang. Pemadaman dilakukan menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR).
"Mereka memadamkan api menggunakan tiga APAR," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, penyebab kebakaran sementara ini diduga akibat korsleting listrik. Korsleting tersebut yang memantik api pada salah satu kabel yang berada di ruangan kelas tersebut.
"Dugaannya karena korsleting listrik," ucapnya.
Satu regu Damkarmat Jogja diturunkan untuk menangani kebakaran tersebut dibantu dengan tim PSC Jogja. Tak membutuhkan waktu lama, api sudah bisa dipadamkan sekitar 25 menit.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, luas objek yang terbakar sebesar 1x2 meter persegi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik