SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menggelar layanan Jempol Karyo atau layanan pengurusan paspor jemput bola. Kali ini spesial, layanan tersebut dilaksanakan di Komplek Kadipaten Pakualaman, Yogyakarta pada Rabu (10/7/2024).
Dalam layanan ini, tercatat jumlah pemohon paspor sebanyak 43 orang. Puluhan orang tersebut merupakan Abdi Dalem di Komplek Kadipaten Pakualaman.
Layanan Jempol Karyo merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).
"Ini adalah layanan paspor yang menjadi inovasi kami untuk semakin mempermudah masyarakat," kata Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Baca Juga: Bukannya Menolong, Pengemudi Innova Malah Kabur Usai Tabrak Taksi Online di Jogja
Program Jempol Karyo sendiri telah terbukti mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ninik Dini Wijayanti selaku salah satu pihak yang menerima layanan tersebut.
Menurutnya layanan ini sangat membantu masyarakat yang sibuk namun membutuhkan paspor. Sehingga dapat semakin memudahkan pembuatan paspor elektronik tersebut.
"Program Jempol Karyo ini sangat membantu kami yang membutuhkan paspor khususnya paspor elektronik di tengah kesibukan Sekretariat Kadipaten Pakualaman. Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta yang telah memberikan layanan terbaik kepada para Abdi Dalem di Kadipaten Pakualaman" ujar Ninik.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto turut mengapresiasi program Jempol Karyo ini. Menurutnya, setiap instansi di jajarannya harus melakukan berbagai inovasi.
Tujuannya untuk semakin menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai layanan. Termasuk salah satunya pembuatan paspor elektronik ini.
Baca Juga: Sampah Jadi Berkah: DLH Jogja Olah Sampah Organik Jadi Kompos Gratis untuk Petani
"Kita tidak hanya pasif dalam memberikan layanan. Kita buka layanan di luar kantor yang tujuannya untuk semakin memudahkan. Kami sangat apresiasi dan sesuai dengan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY," ucap Agung.
Permohonan yang dilayani dalam Jempol Karyo meliputi permohonan paspor baru serta penggantian habis berlaku. Layanan Jempol dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahanndengan ketentuan jumlah pemohon minimal 30 orang.
Berita Terkait
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
Sukses Digelar di 3 Kota, Workshop Suara.com dan UAJY Diikuti Ratusan Content Creator
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
-
4 Fakta Menarik Batik Nitik Yogyakarta yang Jarang Diketahui
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar