Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 17 Juli 2024 | 19:39 WIB
Sejumlah relawan pasangan calon merayakan nomor urut yang telah ditetapkan KPU Sleman dalam rapat pleno yang digelar di Gedung Serbaguna, Tridadi, Sleman, Kamis (24/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Badan Kesbangpol DIY akan melakukan pemetaan nama calon-calon kepala daerah yang ikut pilkada di kabupaten/kota di DIY pada November 2024 mendatang. Hal ini menyusul potensi konflik selama penyelenggaraan kampanye.

Bawaslu DIY mencatat, kabupaten Sleman dan Bantul merupakan dua daerah yang potensi kerawanan konflik kampanyenya paling tinggi. Hal ini didasarkan pada pengalaman Pemilu yang digelar pada Februari 2024 lalu.

"Kami akan petakan calonnya dulu, dengan melihat calon [kepala daerah] yang ada pasti akan tahu bagaimana. Makanya sejak awal kami mengimbau agar kampanye dengan santun dan tidak saling menyerang calon lain," papar Kepala Badan Kesbangpol DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso di Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).

Menurut Dewo, Kesbangpol berkoordinasi dengan partai politik (parpol) terkait pengamanan pilkada. Mereka diajak berperan menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkada di wilayah kampanye masing-masing.

Baca Juga: Tumbuhkan Semangat Cinta Tanah Air, Kesbangpol Sleman Gelar Outband Kebangsaan Bersama Perangkat Kalurahan

Kesbangpol juga mengajak calon-calon bupati/walikota yang akan bertarung dalam pilkada nanti. Sebab, peran mereka sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk para pendukungnya karena potensi dan kerentanan konflik pilkada berbeda dengan pemilu.

"Saya rasa sama kerawanannya. Baik itu calonnya sedikit atau banyak. Semoga Pilkada juga bisa berjalan baik di DIY," sebutnya.

Dewo menambahkan, pihaknya telah melakukan pembinaan politik kepada masyarakat. Koordinasi dengan Bawaslu juag dilakukan untuk mengantisipasi munculnya benturan antar kelompok dan pendukung.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Bawaslu dan partai harapan kami dengan pembinaan politik itu Pilkada nanti berjalan dengan baik," paparnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengungkapkan, Sleman menjadi daerah paling rawan munculnya pelanggaran selama pemilu lalu.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024: Aturan APK di Bantul Diperketat, Larangan Pemasangan Diperluas

Kondisi ini dipicu beberapa faktor seperti masalah pemenuhan hak pilih, indikasi adanya pelanggaran saat kampanye, adanya kasus perusakan, konflik antar pendukung dalam kampanye, dan kerusuhan yang menyertai kampanye.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More