SuaraJogja.id - Proses pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman hampir selesai. Kini hanya tinggal tiga bidang tanah saja yang masih dalam proses pembebasan.
Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto menuturkan sisa tiga bidang tanah itu berstatus lahan milik pribadi atau kepunyaan masyarakat umum. Ketiga bidang itu berada di Kalurahan Tirtoadi dan Tlogoadi.
"Update info progres pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo paket 2.2 lahan milik pribadi (masyarakat umum) tinggal tiga bidang lagi," kata Agung, Jumat (19/7/2024).
Disampaikan Agung, persoalan administrasi membuat proses dari tiga bidang tanah ini belum rampung. Mulai dari permasalahan ahli waris di salah satu bidang tanah yang berada di Padukuhan Ketingan, Kalurahan Tirtoadi.
Hal itu menjadi persoalan sebab salah satu ahli waris pada bidang tanah tersebut tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut membuat proses pembebasan masih tersendat.
"Salah satu ahli waris dari bidang tanah tersebut belum ditemukan keberadaannya sampai saat ini," ujarnya.
Kemudian untuk dua bidang tanah di Tlogoadi belum bisa dilanjutkan akibat terkendala masalah sertifikat. Satu bidang masih menunggu pemilik tanah dapat menunjukkan sertifikat tanah asli.
Persoalan sertifikat juga dialami satu tanah sisanya yang juga di Tlogoadi. Sertifikat tanah tersebut masih dijadikan agunan bank sehingga belum dapat dilakukan proses lebih lanjut.
"Karena masih terkait tanahnya diagunkan ke bank dan akan dilakukan pembayaran secara konsinyasi di Pengadilan Negeri Sleman," tuturnya.
Baca Juga: Awas Macet! Tol Jogja-Solo Masuk Ring Road, Rambu Pengalihan Disiapkan
Di satu sisi, Agung bilang proyek pembangunan tol telah berada di area sekitar tiga tanah yang masih belum dapat dibebaskan itu. Termasuk proses timbunan tanah dan konstruksi borepile.
Dia berharap lahan-lahan sisa tersebut dapat segera dipercepat pembebasannya. Kondisi ini menyangkut keamanan dan kenyamanan warga serta proyek yang menjadikannya belum leluasa.
"Timbunan tanah sudah semakin tinggi. Ya supaya segera ada koordinasi dengan pemangku kepentingan hukum di DIY untuk bisa dilakukan pembebasan atau pembayaran," ungkapnya.
Selain itu, Agung menambahkan masih ada dua tanah wakaf terdampak yang masih berproses di Kantor Kementerian Agama. Sesuai rencana, tanah wakaf terdampak tol akan diganti dengan lahan pengganti beserta musala/masjid di atasnya menyesuaikan luasan yang terdampak.
"Salah satu nadzir dari musala tersebut ada yang meninggal dunia. Sehingga harus di lakukan penggantian nadzir yang meninggal dunia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Berawal dari Dapur Rumah, Brownies Ketan Asal Sidoarjo Tembus Pasar Global
-
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin