SuaraJogja.id - Proses pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman hampir selesai. Kini hanya tinggal tiga bidang tanah saja yang masih dalam proses pembebasan.
Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto menuturkan sisa tiga bidang tanah itu berstatus lahan milik pribadi atau kepunyaan masyarakat umum. Ketiga bidang itu berada di Kalurahan Tirtoadi dan Tlogoadi.
"Update info progres pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo paket 2.2 lahan milik pribadi (masyarakat umum) tinggal tiga bidang lagi," kata Agung, Jumat (19/7/2024).
Disampaikan Agung, persoalan administrasi membuat proses dari tiga bidang tanah ini belum rampung. Mulai dari permasalahan ahli waris di salah satu bidang tanah yang berada di Padukuhan Ketingan, Kalurahan Tirtoadi.
Baca Juga: Awas Macet! Tol Jogja-Solo Masuk Ring Road, Rambu Pengalihan Disiapkan
Hal itu menjadi persoalan sebab salah satu ahli waris pada bidang tanah tersebut tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut membuat proses pembebasan masih tersendat.
"Salah satu ahli waris dari bidang tanah tersebut belum ditemukan keberadaannya sampai saat ini," ujarnya.
Kemudian untuk dua bidang tanah di Tlogoadi belum bisa dilanjutkan akibat terkendala masalah sertifikat. Satu bidang masih menunggu pemilik tanah dapat menunjukkan sertifikat tanah asli.
Persoalan sertifikat juga dialami satu tanah sisanya yang juga di Tlogoadi. Sertifikat tanah tersebut masih dijadikan agunan bank sehingga belum dapat dilakukan proses lebih lanjut.
"Karena masih terkait tanahnya diagunkan ke bank dan akan dilakukan pembayaran secara konsinyasi di Pengadilan Negeri Sleman," tuturnya.
Baca Juga: Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Tembus Rp4,3 Juta per Meter di Tirtoadi
Di satu sisi, Agung bilang proyek pembangunan tol telah berada di area sekitar tiga tanah yang masih belum dapat dibebaskan itu. Termasuk proses timbunan tanah dan konstruksi borepile.
Dia berharap lahan-lahan sisa tersebut dapat segera dipercepat pembebasannya. Kondisi ini menyangkut keamanan dan kenyamanan warga serta proyek yang menjadikannya belum leluasa.
"Timbunan tanah sudah semakin tinggi. Ya supaya segera ada koordinasi dengan pemangku kepentingan hukum di DIY untuk bisa dilakukan pembebasan atau pembayaran," ungkapnya.
Selain itu, Agung menambahkan masih ada dua tanah wakaf terdampak yang masih berproses di Kantor Kementerian Agama. Sesuai rencana, tanah wakaf terdampak tol akan diganti dengan lahan pengganti beserta musala/masjid di atasnya menyesuaikan luasan yang terdampak.
"Salah satu nadzir dari musala tersebut ada yang meninggal dunia. Sehingga harus di lakukan penggantian nadzir yang meninggal dunia," tandasnya.
Berita Terkait
-
Umroh Gratis dari Raja Salman! 50 WNI Berangkat ke Tanah Suci
-
Rincian 23 Koleksi Tanah dan Bangunan Andika Perkasa, Termahal di Surabaya
-
Lirik Lagu Tanah Airku yang Dinyanyikan Usai Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi
-
Kekayaan Andika Perkasa Tembus Rp198 M, Status Properti Sempat Dipertanyakan
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi