SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MP dan Inisial BI yang menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,6 kg di salah satu penginapan di Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu (07/8/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan BNNP DIY, modus operandi yang dilakukan kedua kurir, narkoba
Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik teh china yang disimpan dalam celana pada tas koper warna hitam milik tersangka Inisial MP yang dibawa dari Medan ke Yogyakarta dengan naik Bus ALS.
Pemkot Yogyakarta yang pun angkat bicara mengenai penangkapan ini. Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, Kamis (08/8/2024) mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan laporan langsung kejadian tersebut. Namun Pemkot memastikan memperketat pengamanan di lingkungan kemantren dan kelurahan.
"Dilakukan peningkatan aktivitas para pemuda di kemantren dan kalurahan untuk bisa mengawasi kejadian-kejadian [penyelundupan narkoba] seperti itu," ungkapnya.
Menurut Sugeng, pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian. Pemkot melibatkan masyarakat karena petugas di Kota Yogyakarta tidak akan mampu menjangkau semua lokus di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kita akan bahu membahu dengan rekan di kelurahan seperti jaga warga untuk antisipasi terkait [penyebaran narkoba]. Yang pasti itu termasuk dari keluarga juga, juga harus didampingi secara ketat, pemerintah kota juga antisipasi [penyebaran narkoba], secara bersama-sama memonitor dan mengamati. Yang pasti preventif diutamakan daripada kuratifnya," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala BNNP DIY, Brigjen Polisi Andi Fairandi kantor BNNP DIY, Rabu (07/8/2024) mengungkapkan dua orang tersangka diduga kuat merupakan anggota sindikat jaringan narkoba dari Tanjung Pinang dan Medan. BNNP sudah melakukan pelacakan target operasi sejak pekan lalu di salah satu tempat hiburan malam.
Pasca membekuk kedua tersangka, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor BNNP DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu yang ditemukan sekitar 1,6 kilogram diperkirakan senilai Rp 2,24 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Disdikpora DIY Gelar Advokasi Pendidikan Khusus untuk SLB di Sleman
Berita Terkait
-
Sempat jadi DPO, Terpidana Penipuan Calon Haji Khusus di Sleman Berhasil Diamankan
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Advokat Meila Nurul Dihentikan, Bagaimana Nasib Pelapor IM?
-
Terbitkan SP3 untuk Advokat Meila, Ditreskrimsus Polda DIY Beberkan Sejumlah Barang Bukti yang Ditemukan
-
Diterbitkan SP3, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Advokat YLBHI, Meila Nurul Dihentikan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung