SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MP dan Inisial BI yang menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,6 kg di salah satu penginapan di Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu (07/8/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan BNNP DIY, modus operandi yang dilakukan kedua kurir, narkoba
Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik teh china yang disimpan dalam celana pada tas koper warna hitam milik tersangka Inisial MP yang dibawa dari Medan ke Yogyakarta dengan naik Bus ALS.
Pemkot Yogyakarta yang pun angkat bicara mengenai penangkapan ini. Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, Kamis (08/8/2024) mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan laporan langsung kejadian tersebut. Namun Pemkot memastikan memperketat pengamanan di lingkungan kemantren dan kelurahan.
"Dilakukan peningkatan aktivitas para pemuda di kemantren dan kalurahan untuk bisa mengawasi kejadian-kejadian [penyelundupan narkoba] seperti itu," ungkapnya.
Menurut Sugeng, pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian. Pemkot melibatkan masyarakat karena petugas di Kota Yogyakarta tidak akan mampu menjangkau semua lokus di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kita akan bahu membahu dengan rekan di kelurahan seperti jaga warga untuk antisipasi terkait [penyebaran narkoba]. Yang pasti itu termasuk dari keluarga juga, juga harus didampingi secara ketat, pemerintah kota juga antisipasi [penyebaran narkoba], secara bersama-sama memonitor dan mengamati. Yang pasti preventif diutamakan daripada kuratifnya," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala BNNP DIY, Brigjen Polisi Andi Fairandi kantor BNNP DIY, Rabu (07/8/2024) mengungkapkan dua orang tersangka diduga kuat merupakan anggota sindikat jaringan narkoba dari Tanjung Pinang dan Medan. BNNP sudah melakukan pelacakan target operasi sejak pekan lalu di salah satu tempat hiburan malam.
Pasca membekuk kedua tersangka, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor BNNP DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu yang ditemukan sekitar 1,6 kilogram diperkirakan senilai Rp 2,24 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Disdikpora DIY Gelar Advokasi Pendidikan Khusus untuk SLB di Sleman
Berita Terkait
-
Sempat jadi DPO, Terpidana Penipuan Calon Haji Khusus di Sleman Berhasil Diamankan
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Advokat Meila Nurul Dihentikan, Bagaimana Nasib Pelapor IM?
-
Terbitkan SP3 untuk Advokat Meila, Ditreskrimsus Polda DIY Beberkan Sejumlah Barang Bukti yang Ditemukan
-
Diterbitkan SP3, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Advokat YLBHI, Meila Nurul Dihentikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga