SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MP dan Inisial BI yang menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,6 kg di salah satu penginapan di Jogokaryan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu (07/8/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan BNNP DIY, modus operandi yang dilakukan kedua kurir, narkoba
Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik teh china yang disimpan dalam celana pada tas koper warna hitam milik tersangka Inisial MP yang dibawa dari Medan ke Yogyakarta dengan naik Bus ALS.
Pemkot Yogyakarta yang pun angkat bicara mengenai penangkapan ini. Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, Kamis (08/8/2024) mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan laporan langsung kejadian tersebut. Namun Pemkot memastikan memperketat pengamanan di lingkungan kemantren dan kelurahan.
"Dilakukan peningkatan aktivitas para pemuda di kemantren dan kalurahan untuk bisa mengawasi kejadian-kejadian [penyelundupan narkoba] seperti itu," ungkapnya.
Menurut Sugeng, pengawasan tidak bisa dilakukan sendirian. Pemkot melibatkan masyarakat karena petugas di Kota Yogyakarta tidak akan mampu menjangkau semua lokus di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kita akan bahu membahu dengan rekan di kelurahan seperti jaga warga untuk antisipasi terkait [penyebaran narkoba]. Yang pasti itu termasuk dari keluarga juga, juga harus didampingi secara ketat, pemerintah kota juga antisipasi [penyebaran narkoba], secara bersama-sama memonitor dan mengamati. Yang pasti preventif diutamakan daripada kuratifnya," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala BNNP DIY, Brigjen Polisi Andi Fairandi kantor BNNP DIY, Rabu (07/8/2024) mengungkapkan dua orang tersangka diduga kuat merupakan anggota sindikat jaringan narkoba dari Tanjung Pinang dan Medan. BNNP sudah melakukan pelacakan target operasi sejak pekan lalu di salah satu tempat hiburan malam.
Pasca membekuk kedua tersangka, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor BNNP DIY untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu yang ditemukan sekitar 1,6 kilogram diperkirakan senilai Rp 2,24 miliar.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Disdikpora DIY Gelar Advokasi Pendidikan Khusus untuk SLB di Sleman
Berita Terkait
-
Sempat jadi DPO, Terpidana Penipuan Calon Haji Khusus di Sleman Berhasil Diamankan
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Advokat Meila Nurul Dihentikan, Bagaimana Nasib Pelapor IM?
-
Terbitkan SP3 untuk Advokat Meila, Ditreskrimsus Polda DIY Beberkan Sejumlah Barang Bukti yang Ditemukan
-
Diterbitkan SP3, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Advokat YLBHI, Meila Nurul Dihentikan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal