Komunitas Rental Motor Indonesia (RMI) menunjukkan data yang diubah penipu saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (13/8/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Dia bilang akibat kejadian ini kredibilitas rental motor kemudian dipertanyakan. Apalagi beberapa anggota penyedia jasa rental yang meminta uang.
"Nah inilah ini dampaknya kredibilitas rental motor akhirnya dipertaruhkan. Jadi sekarang konsumen itu sangat tidak percaya ketika memesan sewa motor yang ujungnya kita meminta uang DP duluan," ujarnya.
"Ada yang menerapkan DP dan ada yang tidak. Jadi yang menerapkan DP ini makanya yang akan kena masalahnya ya kan karena kredibilitasnya akan semakin turun karena itu tadi kasus seperti ini," tambahnya.
Baca Juga: Tak hanya Simpan Buku, Perpustakaan Daerah Bertransformasi Kembangkan SDM Warga
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi